JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Biak di Seluruh Dunia atau yang disebut Kainkain Karkara Byak (KKB) Manfun Apolos Sroyer mengeluarkan Pernyataan Tegas bahwa Lembaga Masyarakat Adat Biak tetap pada prinsip Menolak rencana Proyek Pembangunan Bandar Antariksa di Warbon Biak Utara.
“ kami Lembaga Masyarakat Adat Biak (Kainkain karkara Byak) telah berulang kali menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan bandar Antariksa di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor. Penolakan ini telah berlangsung beberapa tahun lalu, tetapi pemerintah Biak Numfor dan pemerintah pusat tidak mendengar dan terus menufer dengan berbagai cara,” Terang Apolos Sroyer melalui rilis resmi yang diterima Redaksi media online ini Minggu (28/12/2025).
Manfun Kawasa Byak menyebutkan bahwa masyarakat di Biak khususnya pemilik hak ulayat Suku Abrauw dan Rumander tidak melaksanakan natal dengan damai.
“ pertama dalam suasana perayaan natal ini kami tidak menikmati hikma natal, suatu pesan yang tidak baik dilakukan oleh bupati wakil bupati dan sekda, dengan BRIN , itu suatu kenaifan karena sesunguhnya mereka tau bahwa dalam bulan ini bulan desember adalah bulan umat Kristen merayakan natal dimana Yesus Sang Juru Selamat membawa kedamaian bagi seluruh umat manusia. Tetapi pesan Damai ini kami tidak menikmati di Biak, secara khusus marga Abrauw dan Rumander di Warbon Biak Utara,” ungkap Manfun Kawasa Byak Apolos Sroyer.

Adat taunya Lokasi bandar Antariksa sudah tidak ada kendala artinya adat sudah menolak berulang kali, sehingga tidak dijinkan untuk membangun didaerah tersebut, tetapi ternyata bupati wakil bupati dan sekda beserta BRIN kembali membuat ketidak nyamanan bagi masyarakat di bulan Desember ini.
“ saya kemarin mengatakan bahwa kitong tidak usah ikut natal, karena percuma , bagaimana kitong mau ikut natal kalau hati kami tidak damai karena dikacaukan oleh Tamu Tak Diundang BRIN yang diantar oleh rombongan sekda, nah inikan masalah lalu yang sebenarnya kami sudah batalkan secara adat tetapi kemudian tidak digubris oleh pemerintah dalam hal ini bupati dan wakil bupati dan sekda,”terangnya.
Manfun dengan tegas menyebutkan bahwa bupati dan wakil bupati Biak mereka ini anak-anak tidak tau adat. Kalau mereka tau adat mestinya mereka tanya kepada kami bahkan bisa mengikuti di Media masa bahwa kainkain Karkara Byak atau Dewan Suku Biak sudah menggelar sidang adat pada tahun 2019 yang lalu di Anggopi dan memutuskan untuk membatalkan proyek itu. Ternyata Kembali lagi kami diganggu lagi oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.
Berikut adalah informasi tentang bandar Antariksa ini Sroyer berpendapat selalu digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengganggu kenyamanan adat.
“saya pikir isu Bandar Antariksa selalu digunakan oleh pemerintah untuk menggangu kenyamanan kami bahwa persoalan yang mendasar diatas tanah yang dimaksud oleh BRIN itu tidak ada pelepasan.
“kami tegaskan bahwa tidak ada pelepasan atas tanah itu, yang ada hanya daftar pembayaran tanaman milik masyarakat yang kemudian di klaim sebagai pelepasan. Inikan keliru, jadi masalah ini sudah di proses oleh dewan suku Biak kainkain karkara Byak . kami sudah menanyakan semua pihak terkait pemiliknya dan pemiliknya ada yaitu Abrauw dan Rumander. Jadi orang-orang yang ada ikut skarang urus itu adalah orang-orang yang tidak punya hak bukan pemilik hak ulayat,” tegasnya.
Manfun Apolos Sroyer menegaskan bahwa orang-orang yang ikut manufer terkait lokasi bandar Antariksa ini dong pu tanah dimana. Untuk itu kami tetap melarang atau menolak tanah kami dijadikan proyek pembangunan Satelit. Saya patut mempertanyakan orang-orang yang ikut ini dong pu tanah yang mana dan Dimana,” tanya Manfun Sroyer.
Alasan utama Masyarakat Adat Biak menolak Pembangunan Bandar Antariksa meliputi:
- Hilangnya Hak Ulayat : Masyarakat adat khawatir akan kehilangan hak atas tanah ulayat mereka, karena proyek ini berlokasi di area pemukiman dan wilayah adat Warbon.
- Sosialisasi yang Buruk: Warga memprotes kurangnya sosialisasi yang memadai dari pihak terkait, seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) (sekarang BRIN), mengenai tujuan, dampak positif, dan negatif proyek tersebut.
- Dampak Lingkungan: Kekhawatiran mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) dan standar keselamatan dari peluncuran roket yang dapat mempengaruhi kehidupan di pesisir Korem dan Samudra Pasifik.
- Prioritas Kesejahteraan: Masyarakat berpendapat bahwa satelit atau proyek antariksa tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, sementara alam dan tanah ulayat mereka memberikan kehidupan (seperti keladi dan patatas).
- Potensi Konflik: Upaya pemberian dukungan yang mengatasnamakan seluruh masyarakat adat dinilai sebagai cara memecah belah rakyat terkait adanya kepentingan-kepentingan tertentu.
Meskipun ada penolakan, pemerintah melalui BRIN tetap mendorong dan mempercepat pembangunan bandar antariksa nasional di Biak, bahkan mengusulkan agar proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kemandirian satelit Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara ambisi pemerintah pusat dan hak-hak masyarakat adat setempat.(zes) ***






