JAYAPURA.,PB,- Beredar informasi terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana Otsus Papua hingga mencapai 1,8 Trilliun sontak membuat masyarakat Papua jadi bertanya-tanya bahwa sesungguhnya apa yang terjadi, kenapa harus terjadi, siapa yang salah, dimana dan kemana sesungguhnya dana sebesar itu.
Dilansir dari beberapa media online ternama di tanah air, dugaan adanya penyelewengan penggunaan dana Otsus Papua tersebut disampaikan langsung oleh Karo Analis Baintelkam Polri, Brigjen Achmad Kartiko dalam rapat pimpinan Polri, Rabu (17/2) lalu. Achmadpun menyebut dugaan penyimpangan juga ditemukan BPK RI, dan total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai 1,8 Trilliun.
Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem dalam release yang disampaikan pada media ini, Sabtu (20/2) kemarin, menyebutkan bahwa dana Otsus 1,8 Trilliun menjadi pertanyaan besar bagi para aktifis anti korupsi di Papua. Sesungguhnya ada apa dengan Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPK dan Inspektorat sampai-sampai dana Otsus bisa “meluap” entah kemana, tidak dirasakan oleh orang asli Papua. Dan kalau benar dana Otsus sebesar itu, maka para auditor dan penegak hukum di Papua gagal total.
“Sudah berulang-ulang kali kami desak lembaga auditor seperti BPKP, penegak hukum seperti Kepolisan dan Kejaksaan. Tapi yang terjadi adalah institusi-institusi tersebut tidak serius dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sumber dananya Otsus. Modus yang dimainkan adalah kalau kepala daerah atau pejabat siapa saja ditangkap akan terjadi konflik sosial hingga berujung pada tindakan Papua merdeka,” bilang Johan dalam releasenya.
Menurut Johan, sejatinya hal-hal tersebut merupakan cara pandang yang salah. Justru akan membuka ruang bagi para maling merampok uang negara. Tidak perlu jadikan konflik sebagai alasan, karena konflik di tanah Papua merupakan hal yang biasa dan selalu terjadi.
“Sejak kami belum lahir, yang namanya konflik itu sudah terjadi. Dana-dana yang dikucurkan dari pusat ke provinsi hingga ke kabupaten/kota sudah menjadi incaran para elit di Jakarta dan oknum pejabat Papua sendiri. Tidak perlu Jakarta ribut soal dana Otsus Papua karena dari awal sudah salah sistemnya, banyak dana Otsus “meluap” ke tempat lain,” ujarnya.
Lanjutnya, mengherankan karena data intelejen dana Otsus senilai 1,8 Trilliun. Dan apabila benar berarti sistem pencegahan di Papua juga gagal total. Sistem audit dan penanganan hukum di Papua gagal total karena tidak efektif, tidak tertib, tidak transparan dan tidak efisien. Oleh sebab itu Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi total kinerja auditor dan penegak hukum di Papua.
“Terjadi proses pembiaran sistem oleh pihak auditor dan juga penegak hukum sehingga pemerintahan di Papua “gemuk” dan “tidak sehat” fungsinya, dan hal seperti ini yang dapat merugikan keuangan negara. Semestinya ada langkah-langkah pencegahan dari awal, namun yang terjadi adalah tindakan pencegahan dibiarkan oleh karena ada kepentingan dan keuntungan yang dicari dari dana Otsus tersebut. Kasihan sekali karena masyarakat harus menderita, jadi lebih baik stop baku tipu sudah,” tutup Johan dalam releasenya. (Andi/Zes)






