JAYAPURA-tabloidpapuabaru.com,- Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kembali mencuat ke ruang publik Nasional. Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Tonny Tesar, S.Sos menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Saireri untuk menhadirkan provinsi Papua Utara telah bergulir sejak 2012 lalu dan hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.
Hal itu ditegaskan Tonny Tesar menjawab pertanyaan wartawan media ini usai mengikuti Safari Ramadhan Bersama warga Kota Jayapura di Café Marora Holtekam Senin (2/3).
Dalam pernyataannya, Tesar menyebut bahwa inisiatif pemekaran wilayah tersebut bukanlah gagasan politis, melainkan lahir dari kebutuhan riil masyarakat di wilayah adat Saireri yang menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik.
“Sejak 2012 para kepala daerah di wilayah adat Saireri Biak, Kepulawan Yapen (Serui), Supiori dan Waropen, sudah memperjuangkan pembentukan Papua Utara. Ini bukan isu baru, ini aspirasi lama yang belum terjawab,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada momentum revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua tahun 2021, draf rancangan undang-undang pembentukan Provinsi Papua Utara sebenarnya telah dipersiapkan. Namun, hingga kini, rancangan tersebut belum masuk ke tahap pengesahan.
Menurut Tesar, pemekaran wilayah harus ditempatkan sebagai instrumen strategis negara dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat distribusi layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan kepulauan di kawasan Saireri.
Sorotan terhadap aspirasi ini dinilai penting mengingat dinamika pembangunan di Tanah Papua pasca-otonomi khusus terus bergerak. Pemerintah pusat diharapkan membuka ruang dialog yang konstruktif dengan mempertimbangkan aspek fiskal, kesiapan administratif, stabilitas sosial, serta kearifan budaya lokal.
“Pemekaran bukan semata-mata soal pembagian wilayah, tetapi tentang menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat,” tegasnya.
Di tingkat nasional, wacana ini dipandang sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan atas implementasi kebijakan otonomi khusus Papua. Aspirasi masyarakat Saireri yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade menjadi indikator bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut respons konkret dari pemerintah pusat dan DPR RI.
“tentu sebagai anggota DPR RI perwakilan Papua, ketika aspirasi DOB Papua Utara masuk ke kami maka akan diproses sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Tesar.
Dengan demikian, pembentukan Papua Utara kini kembali berada dalam radar perhatian politik nasional, menunggu langkah lanjutan yang berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan prinsip keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ujarnya (Jhon Karma)**






