• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tim DJ Optimis Menerima Putusan Dismisal dari MK

by admin papua baru
31 Januari 2025
in DAERAH
0
Tim DJ Optimis Menerima Putusan Dismisal dari MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,– Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan Dismisal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam sengketa Pilkada Serentak 2024, pada Selasa 4 Februari dan Rabu, 5 Februari 2025, pekan depan.

Menanggapi hal itu, Jefri Wadi, juru bicara Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 01, Dominggus Catue – Jumriati atau disingkat DJ kepada media ini mengaku tetap optimis raih putusan Dismisal di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Sarmi yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 30 Januari 2025.

“Setelah mengikuti sidang kedua PHPU Kada Kabupaten Sarmi dengan register MK 155 & 154, kami melihat ada indikasi kuat putusan akan mengarah pada dismissal pada 4 Februari mendatang,”ungkap Jefri Wadi dalam keterangan pers tertulis pada Jumat sore, 31 Januari 2025.

Bahkan, menurut Wadi, gugatan yang diajukan Paslon 02 dan 03 berpotensi ditolak karena 2 faktor utama. Pertama, pokok gugatan tidak termasuk dalam kewenangan MK. Kedua, gugatan tidak didasarkan pada alasan atau bukti yang layak.

“Bawaslu Sarmi telah menegaskan tidak ada laporan pengaduan yang memenuhi unsur perselisihan suara. Laporan yang masuk hanya terkait proses pelaksanaan,” bebernya.

Tak hanya itu, Wadi juga menegaskan bahwa kuasa hukum termohon (KPU Kabupaten Sarmi) menyatakan dalil pemohon hanya bersifat pernyataan umum dan asumsi, tanpa menjelaskan ketentuan atau peraturan yang dilanggar.

Oleh karena itu, Tim DJ optimis jika SK Penetapan KPU Kabupaten Sarmi Nomor 199 Tahun 2024 tentang penetapan Dominggus Catue, S. KM. M. Kes dan H. Jumriati, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sarmi akan tetap berlaku untuk periode 2024 – 2029.

“Jika putusan dismissal dikabulkan, kami berharap Sarmi dapat masuk dalam jadwal pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden Prabowo di awal Februari ini,”harapnya.

Sekedar diketahui, MK bakal mengumumkan sidang putusan Dismisal sengketa Pilkada pada 4 – 5 Febuari 2025 mendatang.

“Apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau kah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK, Suhartoyo ketika memimpin sidang lanjutan sengketa pilkada, melalui channel YouTube MK, pada Kamis siang, 30 Januari 2025.

DJ Sudah Menang pada Tanggal 27 November 2024 dan Telah di Sahkan kemenangannya Oleh KPU Sarmi Pada Tanggal 5 Desember 2024 jadi Keputusan MK itu Hanya memberikan Persetujuan saja untuk menuju ke Meja Mendagri dalam Proses Administrasi Pelantikan,, Kalau sampai ada yang berusaha mencederai Hak Demokrasi Masyarakat Adat Sarmi maka sidang nya bukan Di MK -Jakarta lagi tetapi Sidang Adat di Sarmi, Ujar Alberth salah satu tokoh masayarakat Sarmi menambahkan.(Tim) **

Previous Post

Pansel DPRP PPP Diminta Cermat Dalam Seleksi Administrasi

Next Post

Jelang Putusan MK , DPD Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Papua Mengeluarkan Seruan Jaga Papua Tanah Damai

admin papua baru

Next Post
Jelang Putusan MK , DPD Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Papua Mengeluarkan Seruan Jaga Papua Tanah Damai

Jelang Putusan MK , DPD Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Papua Mengeluarkan Seruan Jaga Papua Tanah Damai

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasca Pergantian Kepas Youtefa, Pedagang Mengeluh Kondisi Pasar Semeraut Dipenuhi Sampah, Marak Pencurian, Orang Mabuk Hingga Penikaman

Pasca Pergantian Kepas Youtefa, Pedagang Mengeluh Kondisi Pasar Semeraut Dipenuhi Sampah, Marak Pencurian, Orang Mabuk Hingga Penikaman

10 Mei 2026
SOKSI Papua Gelar Jalan Sehat Menyongsong HUT Ke-66 Tahun, Sekaligus Bagi-bagi Ratusan Snak Gratis Kepada Masyarakat

SOKSI Papua Gelar Jalan Sehat Menyongsong HUT Ke-66 Tahun, Sekaligus Bagi-bagi Ratusan Snak Gratis Kepada Masyarakat

9 Mei 2026
PLN UIP MPA dan Kejati Papua Pererat Kolaborasi dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP MPA dan Kejati Papua Pererat Kolaborasi dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

7 Mei 2026
PLN UIP MPA Perkuat Sinergi Strategis dengan Kodam XVII/Cenderawasih Dukung Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP MPA Perkuat Sinergi Strategis dengan Kodam XVII/Cenderawasih Dukung Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

7 Mei 2026

Recent News

Pasca Pergantian Kepas Youtefa, Pedagang Mengeluh Kondisi Pasar Semeraut Dipenuhi Sampah, Marak Pencurian, Orang Mabuk Hingga Penikaman

Pasca Pergantian Kepas Youtefa, Pedagang Mengeluh Kondisi Pasar Semeraut Dipenuhi Sampah, Marak Pencurian, Orang Mabuk Hingga Penikaman

10 Mei 2026
SOKSI Papua Gelar Jalan Sehat Menyongsong HUT Ke-66 Tahun, Sekaligus Bagi-bagi Ratusan Snak Gratis Kepada Masyarakat

SOKSI Papua Gelar Jalan Sehat Menyongsong HUT Ke-66 Tahun, Sekaligus Bagi-bagi Ratusan Snak Gratis Kepada Masyarakat

9 Mei 2026
PLN UIP MPA dan Kejati Papua Pererat Kolaborasi dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP MPA dan Kejati Papua Pererat Kolaborasi dalam Mendukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

7 Mei 2026
PLN UIP MPA Perkuat Sinergi Strategis dengan Kodam XVII/Cenderawasih Dukung Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

PLN UIP MPA Perkuat Sinergi Strategis dengan Kodam XVII/Cenderawasih Dukung Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

7 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In