• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pansel DPRP PPP Diminta Cermat Dalam Seleksi Administrasi

by admin papua baru
31 Januari 2025
in DAERAH
0
Pansel DPRP PPP Diminta Cermat Dalam Seleksi Administrasi

Foto Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,-  Panitia Seleksi (Pansel) dianggap tidak professional dalam proses seleksi administrasi terhadap calon anggota DPRP Provinsi Papua Pegunungan (PPP), karena berdasarkan hasil pengumuman panitia seleksi provinsi Papua Pegunungan Nomor 08/Pansel-DRP-PP/2025 tentang peserta seleksi yang memenuhi syarat Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Pegunungan melalui pengangkatan periode 2024-2029 masih terdapat nama-nama peserta yang masih aktif sebagai pengurus partai, mantan caleg pada pemilu 2024 dan Tim sukses Bupati dan Gubernur di wilayah Papua Pegunungan.

“Sekarang teknologi sudah semakin canggih untuk mengecek rekam jejak digital dari setiap peserta sangatlah mudah, namun terkesan Pansel mengabaikan hal itu dan meloloskan pada tahapan seleksi administarsi.

Hal ini patut dipertanyakan, sebab menurut hemat kami Pansel ini kelompok professional yang setidaknya menjaga netralitasnya dalam menjalankan tahapan ini. Tetapi masih saja meloloskan mereka yang terlibat partai dan ini mengabaikan PP 106 Tahun 2021.” Tegas tokoh muda Papua Pegunungan yang enggan menyebutkan namanya di media ini.

Sumber tersebut kepada media ini, Jumat 31 Januari 2025 berharap, agar Pansel jangan membuka peluang yang mengarah pada perlawanan  hukum, karena terkesan mengesampingkan ketentuan pasal 52 ayat (2) huruf p  PP Nomor 106 tahun 2021 yang mana dengan jelas menyatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam pengurus partai politik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Tidak bisa surat keterangan penguduran diri dari partai untuk dijadikan sebagai dasar, karena belum 5 tahun. Jadi Pansel harus cermat dalam seleksi administrasi. Jangan karena kepentingan sesaat mengorbankan kepentingan rakyat Papua Peguunungan.

Pansel harus tegas dan konsisten dengan aturan. Ini provinsi baru harus letakkan dasar pembangunan dengan modal kejujuran. Ya, kalau ada terlibat partai jangan diloloskan. Kalau itu diloloskan maka berimplikasi pada hukum.” Tegasnya.

Pihaknya juga berharap Sekretariat Pansel PPP agar dapat membantu kerja-kerja Pansel dalam melakukan ferivikasi administrasi, agar dengan dukungan dari sekretariat tersebut Pansel dapat melaksanakan tahapan dengan baik dan hasilnya pun terukur.

“Masih banyak lembaga yang biasa diajak kerjasama dalam sinkronisasi dan validasi data tentang status para peserta sebagai Pengurus Partai, Caleg, ASN, timses dan pernagkat aparat kampung. Lembaga seperti KPU Provinsi, KPU Kabupaten serta Kesbangpol Kabupaten bisa disurati untuk data caleg dan pengurus partai agar dengan data yang ada Pansel bisa putuskan tapi Pansel kerjanya tertutup dan ini patut dipertanyakan. Kerja Pansel berdasarkan pesan dari siapa.” Tegasnya dengan nada Tanya.(***)

Previous Post

Sinode GKI Di Tanah Papua Mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Perayaan HUT PI Ke – 170 Tahun

Next Post

Tim DJ Optimis Menerima Putusan Dismisal dari MK

admin papua baru

Next Post
Tim DJ Optimis Menerima Putusan Dismisal dari MK

Tim DJ Optimis Menerima Putusan Dismisal dari MK

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In