• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

by admin papua baru
4 Februari 2026
in PAPUA
0
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA,- tabloidpapuabaru.com,- Puluhan staf Bidang Perumahan Provinsi Papua menggelar orasi damai di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Rabu (4/2/2026).

Mereka secara tegas mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua agar mengembalikan Dinas Perumahan dan Permukiman sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri, terpisah dari Dinas PUPR.

Koordinator orasi, Yosep Aweri, S.IP, menyatakan penggabungan Dinas Perumahan ke dalam Dinas PUPR sejak pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah berlangsung hampir tujuh tahun dan berdampak serius terhadap pelayanan publik. Ia menyebut, pihaknya menjadi “korban pesta negara” yang hingga kini belum dipulihkan secara kelembagaan.

“Sejak PON, Dinas Perumahan dilebur. Padahal secara administrasi, regulasi, hingga nomor registrasi rekening, Dinas PU dan Dinas Perumahan adalah dua entitas berbeda. PU bernomor 03, sementara Perumahan bernomor 04,” ujar Yosep kepada wartawan Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, urusan perumahan merupakan urusan wajib pemerintah daerah, setara dengan sandang dan pangan. Jika sandang dan pangan telah ditangani kementerian dan dinas terkait, maka urusan papan—yakni perumahan—harus dikelola secara fokus dan profesional oleh dinas tersendiri.

“Berbicara perumahan berarti berbicara masa depan Papua. Kami ingin kembali menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman agar mampu menampung aspirasi masyarakat, terutama kebutuhan rumah layak dan keluhan masyarakat akar rumput,” tegasnya.

Yosep menjelaskan, sektor perumahan tidak hanya soal bangunan rumah, tetapi juga mencakup infrastruktur ikutan seperti jalan lingkungan, drainase, MCK, air bersih, talut, dan listrik, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaan perumahan tidak boleh dipinggirkan secara struktural.

Ia menegaskan, aksi tersebut dilakukan secara damai dan bermartabat, tanpa niat menyerang pimpinan daerah maupun merusak fasilitas pemerintah.

“Kami tidak marah kepada Gubernur. Kami hanya berharap, demi implementasi visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua, Dinas Perumahan dan Permukiman dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Yosep**

Previous Post

Gugatan RUPTL 2025–2034: Isu Nasional yang Melewati Batas Bisnis

Next Post

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

admin papua baru

Next Post
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In