JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Menyikapi pernyataan Ketua Partai DPD Golkar Papua Matius Derek Fakhiri yang secara tegas menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru (DOB) provinsi Papua Utara untuk sementara tidak harus mekar. Mengingat situasi fiskal daerah yang dinilainya masih lemah.
Penegasan tersebut disampaikan Matius Derek Fakhiri usai kegiatan Rapat Kerja (Rakerda) di Kantor DPD Partai Golkar Papua, Kota Jayapura, Kamis (29/1) lalu dan langsung dikecam oleh berbagai kelompok masyarakat Saireri lewat media masa dan medsos.
Mereka menuding MDF sengaja menggalkan rencana DOB provinsi Papua utara dengan alasan kondisi APBD provinsi Papua tidak cukup untuk membiayai DOB Papua Utara.

Isu ini menjadi tren politik saat ini dan banyak menimbulkan tafsiran beragam ditengah masyarakat.
Hal itu mendapat tanggapan serius dari Anak Asli Suku Ampari Kabupaten Yapen Jan Christian Arebo,SH,MH, yang juga adalah anggota tim Pemekaran DOB PKPU- Provinsi Kepulauan Papua Utara 2019 lalu.
Ia menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh ketua partai golkar provinsi Papua yang juga adalah Gubernur Papua tidak perlu ditanggapi berlebihan. Karena secara politis Provinsi Papua Utara pasti dimekarkan. Hal itu sesuai rujukan pasal 76 ayat (2) UU No.2 Tahun 2021 tentang pemekaran provinsi Kepulauan Papua Utara.

Lebih jauh Jan Christian Arebo yang juga Anggota Pokja Polhukam SETWAPRES Badan Pengarah Papua, menjelaskan asal muasalnya pembahasan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara berawal ketika 61 orang tokoh Papua menghadap presiden Jokowi pada tanggal 10 September 2019 lalu.
Dimana pada saat itu tokoh-tokoh Papua dari provinsi Papua dan Papua Barat menghadap presiden RI ke 7 Jokowi dipimpin oleh Ketua Tim Pemekaran DOB Papua dan Papua Barat yaitu Pdt. Albeth Yoku, S.Ag.
“Setelah kita kumpul di Hotel Sari Pan Jakarta disitulah kita merumuskan semua hal tentang Papua yang mau disampaikan kepada bapak presiden. Ada Sembilan poin permintaan kami 61 tokoh Papua kepada presiden yaitu;
- Meminta pemekaran 5 Provinsi berdasarkan wilayah adat di provinsi Papua dan Papua Barat
- Pembentukan Badan Nasional urusan Papua
- Penempatan pejabat orang asli Papua eselon satu, eselon dua di Kementerian dan Lembaga negara
- Pembangunan Asrama Nusantara diseluruh kota Studi dan menjamin seluruh kemanan mahasiswa Papua
- Merancang undang-undang Otonomi Khsusu dalam proleknas 2020
- Menerbitkan Inpres untuk mengangkat aparatur sipil negara honorer di Tanah Papua
- Percepatan Pembangunan Satelit Palapa di Papua
- Mendesak Presiden Jokowi untuk mengesahkan Lembaga adat Perempuan dan anak Papua.
- Membangun Istana presiden di Kota Jayapura
Dari sembilan poin ini, salah satunya pemekaran lima provinsi dan permintaan kita waktu itu kepada bapak presiden adalah 5 provinsi , yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah , Papua Barat Daya dan Papua Utara.

“ saya ingat persis waktu itu, bapak presiden mengatakan jangan banyak-banyak dulu, cukup tiga saja dulu yang lainnya menyusul, sehingga yang dimekarkan duluan adalah Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah , Papua Barat Daya dan menyisahkan Papua Utara, artinya Papua Utara ini yang belum direalisasi makanya kita berharap di tahun 2026 biasa disahkan di DPR RI sehingga kita sudah bisa punya provinsi Sendiri yang Namanya Provinsi Kepulauan Papua Utara,”ungkap Arebo.
Untuk itu dengan adanya tahapan, proses dan situasi yang ada saat ini tidak mesti terjadi polemic yang panjang dan besar, namun kita harus berkordinasi dengan baik kepada pemerintah provinsi Papua dalam hal ini bapak gubernur Papua dan DPR Papua. Karena bagaimanapun juga pemerintah pusat akan menjawab pemekaran ketika ada rekomendasi dari gubernur dan DPR Papua.
Sisi lain kata Jan Christian Arebo, harus yakinkan pemerintah pusat dengan data yang akurat.
“rakyat Saireri di empat kabupaten, Biak, Supiori, Serui dan Waropen harus bisa mampu meyakinkan pemerintah pusat bahwa kita tidak bergantung kepada pemeritahan provinsi induk. Kita punya potensi Sumber Daya Alam yang cukup untuk maju dan berkembang menjawab DOB Papua Utara tanpa berharap fiscal atau APBD provinsi induk,”terangnya.

Ia mencontohkan kabupaten waropen memiliki potensi yang luar biasa, diberbagai sektor seperti sumber Daya Alam tambang, emas, gas serta hasil laut udang dan kepiting yang melimpah.
Potensi sumberdaya alam ini perlu dikelolah baik oleh pemerintah daerah dan kalau dibuat perusda maka akan menghasilkan hasil yang sangat banyak dan tentu akan meningkatkan PAD di daerah.
Begitupun ikan di Biak, itu juga bisa menghasilkan ribuan ton dan bisa di ekspor ke luar negeri sama juga di Yapen ada Rumput laut.

Potensi unggulan ini sudah siap untuk membiayai atau menjawan kebutuhan anggaran di daerah. Misalnya satu kabupaten punya PAD bisa lampau 2 Triliyun maka saya pikir tidak ada masalah. Kita tetap jalan tanpa menggunakan dana provinsi Induk.
Ini yang seharusnya teman-teman dari organisasi, tokoh Masyarakat , tokoh adat semua harus memahami kondisi Papua saat ini.
“ maka itu saya pikir tidak salah sih , kalau pak Gubernur sampaikan begitu karena memang gubernur pengguna anggaran sehingga beliau yang tau anggaran yang ada,”tutup Arebo.***






