JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat Agustina Rumbrar utusan Kabupaten Biak Numfor yang juga anggota Tim Kerja Polemik Tanah Adat Binpewer di Makmaker Bo Biak Timur mengklarifikasi adanya Berita HOAX atau tidak benar yang mempublis Fotonya dan beredar di Media Sosial dan grup -grup di Medsos, terkait Persoalan Tanah Adat di Biak.
“ secara pribadi saya menepis berita itu dimana foto saya yang di tampilkan dalam berita yang berkembang tentang MRP Meyetejui Adanya Pembangunan Batalyon 858 itu SAH dan Sesuai Mekanisme itu adalah “HOAX”, ” Ujar Agustina Rumbrar kepada Media ini di ruang kerjanya selasa 3 Februari 2026.
Disebutkan bahwa MRP belum mengeluarkan keputusan apapun terkait sengketa tanah adat di Kabupaten Biak Numfor.
“ bagi seluruh Masyarakat Biak dan Papua, saya mau sampikan bahwa kami Majelis Rakyat Papua belum mengeluarkan keputusan apapun, terkait sengketa tanah adat di kabupaten Biak Numfor. Kususnya di Makmaker Bo, seperti yang Beredar saat ini di berbagai Akun Facebook dan grup-grup watshaap,”pungkasnya.
itu Berita “HOAX” yang sengaja di mainkan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan sensasi demi kepentingan kelompok dan menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
“skali lagi saya “TEGAS” sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor bahwa sampai dengan saat ini kami pihak MRP belum mengeluarkan keputusan apapun terkait persoalan lahan yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor,”tutupnya.(Jhon Mampokem)**






