• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home JAYAPURA

Agustina Rumbrar Anggota MRP Pokja Adat, Utusan Biak Numfor Klarifikasi Berita Yang Mempublis Fotonya ke Publik itu adalah HOAX

by admin papua baru
4 Februari 2026
in JAYAPURA
0
Agustina Rumbrar Anggota MRP Pokja Adat, Utusan Biak Numfor Klarifikasi Berita Yang Mempublis Fotonya ke Publik itu adalah HOAX
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,-  Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Adat Agustina Rumbrar utusan  Kabupaten Biak Numfor yang  juga anggota Tim Kerja Polemik  Tanah Adat  Binpewer di Makmaker Bo Biak Timur mengklarifikasi adanya Berita HOAX atau tidak benar yang mempublis Fotonya dan beredar di Media Sosial dan grup -grup di Medsos, terkait Persoalan  Tanah Adat di Biak.

“ secara pribadi saya menepis berita itu dimana foto saya yang di tampilkan dalam berita yang berkembang tentang MRP  Meyetejui Adanya Pembangunan Batalyon 858 itu SAH dan Sesuai Mekanisme itu adalah “HOAX”, ” Ujar Agustina Rumbrar kepada Media ini di ruang kerjanya selasa 3 Februari 2026.

Disebutkan bahwa MRP belum mengeluarkan keputusan apapun terkait  sengketa tanah adat di Kabupaten Biak Numfor.

“ bagi seluruh Masyarakat Biak dan Papua, saya mau sampikan bahwa kami  Majelis Rakyat Papua belum mengeluarkan keputusan apapun, terkait sengketa tanah adat di kabupaten Biak Numfor. Kususnya di Makmaker Bo, seperti yang Beredar saat ini di berbagai Akun Facebook dan grup-grup watshaap,”pungkasnya.

itu Berita “HOAX”  yang sengaja di mainkan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan sensasi demi kepentingan kelompok dan menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“skali lagi saya “TEGAS” sampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor bahwa sampai dengan saat ini kami pihak MRP belum mengeluarkan keputusan apapun terkait persoalan lahan  yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor,”tutupnya.(Jhon Mampokem)**

Previous Post

Sikapi Pernyataan Ketua Golkar Papua Matius D Fakhiri, Terkait DOB Papua Utara, Anak Asli Suku Ampari Kabupaten Yapen Jan Christian Arebo, SH, MH, Menyebutkan Masyarakat Saireri Harus Tanggapi Dengan Bijak 

Next Post

TVRI Papua menggelar Kick Off Piala Dunia FIFA 2026

admin papua baru

Next Post
TVRI Papua menggelar Kick Off Piala Dunia FIFA 2026

TVRI Papua menggelar Kick Off Piala Dunia FIFA 2026

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In