JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com, – Forum Masyarakat Adat Tabi Saireri yang terdiri dari kepala-kepala suku, ondoafi, ondofolo, mananwir, tokoh pemuda Adat, tokoh masyarakat, selama dua hari (23-24) Oktober 2025, melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Majelis Rakyat Papua melalui pokja Adat. Hal itu dilakukan untuk me menyikapi kasus pembakaran Mahkota burung Cenderawasih simbol adat dan budaya orang Papua oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua yang telah viral dan menimbulkan protes keras dari berbagai elemen masyarakat Tanah Papua.

Rapat Kordinaai itu berlangsung di lantai III Kantor MRP yang terletak di Jantung Kota Jayapura.
Diarahkan langsung oleh Wakil Ketua II MRP Max Apner Ohee, S. Sos. Sekaligus sebagai Ketua Pokja Adat. Didampingi juga oleh staf ahli MRP dan Akademisi Budayawan (museum budaya) Universitas Cenderawasih.

Rapat Koordinasi Tersebut menghasilkan 10 pernyataan sikap tegas dan langsung disepakati ditandatangani bersama lalu dibawakan untuk diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua.
Dari pantauan media Online ini di kantor MRP Jumat 24 Oktober 2024, tepat jam 14.00 Wit atau jam 2 siang, para tokoh Adat Kepala-kepala suku, ondoafi dan mananwir bersama Wakil Ketua II MRP dan staf beriring-iringan menggunakan kendaraan roda dua dan empat menuju kantor Gubernur Provinsi Papua untuk menyerahkan aspirasinya kepada pemerintah provinsi Papua.

Setelah tiba di kantorGubernur Papua, Forum masyarakat adat Tabi Saireri dan MRP langsung bertemu dengan Gubernur Papua Matius D Fakhiri dan menyerahkan pernyataan sikap yang oleh ketua Forum Masyarakat Adat Tabi Saireri, Ondoafi Izmael Isak Mebri.
Pada kesempatan itu, Ketua Forum Masyarakat Adat Tabi Saireri Ondoafi Izmail Mebri berharap aspirasi yang telah diserahkan kepada Gubernur Provinsi Papua dapat dilanjutkan kepada kepala negara presiden Republik Indonesia. Selanjutnya Gubernur Provinsi Papua memfasilitasi Forum Masyarakat Adat Tabi Saireri untuk segerah bertemu dengan Presiden.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan tokoh Adat Saireri harapannya agar aspirasi tersebut dilanjutkan ke pemerintah Pusat dan harus diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, setelah Gubernur Papua Matius Derek Fakhir menerima aspirasi menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta rasa hormatnya kepada seluruh tokon-tokoh Adat Tabi Saireri yang difasilitasi oleh MRP dan telah datang langsung bertemu untuk menyampaikan aspirasi terkait pembakaran Mahkota burung cenderawasih.

Gubernur MDF mengatakan bahwa dokumen pernyataan sikap tuntutan masyarakat adat diterima selanjutnya akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.
” saya menerima aspirasi dari masing-masing kepala suku, Ondofolo, dan Ondoafi, yang hadir bersama Wakil Ketua II MRP mengenai berita yang sedang viral yaitu pembakaran mahkota burung Cenderawasih. Perihal pembakaran Mahkota Cenderawasih, berharap ke depannya tak terjadi hal serupa terlebih Mahkota Cenderawasih merupakan simbol adat dan budaya di Papua.” Ungkap Gubernur Papua.

Gubernur Papua sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di Papua agar tidak terprovokasi, sehingga menimbulkan gangguan keamanan.
“saya harap kita semua terus menjaga provinsi Papua menjadi tempat yang aman dan damai, ” harap Gubernur.

Diketahui bahwa salah satu butir tuntutan atau pernyataan sikap Forum Masyarakat Adat Tabi Saireri bersama MRP melalui rapat koordinasi bersama para tokoh adat Tabi-Saireri dalam pembahasan peristiwa pembakaran mahkota burung Cenderawasih oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua. Menganggap bahwa Peristiwa ini dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat dan kehormatan Orang Asli Papua.
Dalam rapat tersebut, MRP dan para tokoh adat Tabi-Saireri mengeluarkan pernyataan sikap keras beberapa diantaranya sepakat meminta dengan tegas :
Pertama ; tuntutan Pertanggungjawaban Hukum*: MRP menuntut proses hukum positif negara maupun hukum adat Papua terhadap BBKSDA dan semua oknum yang terlibat dalam pembakaran.
– *Sanksi Adat*: Diterapkan denda adat berupa pengusiran pelaku sebagai pemulihan martabat masyarakat adat.
– *Pencopotan dan Pemulangan Pejabat*: Jabatan oknum BBKSDA, ASN, TNI, dan Polri yang terlibat harus dicopot, diganti dengan Orang Asli Papua, serta dipulangkan dari Tanah Papua karena menghina nilai budaya adat.
– *Ultimatum 14 Hari*: MRP memberikan ultimatum 14 hari kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka, jika tidak maka akan melakukan Mogok Nasional Papua.
Rapat ini juga membahas tentang pentingnya menjaga simbol budaya dan kehormatan Orang Asli Papua, serta meminta pemerintah untuk bertindak transparan dan terukur dalam menangani kasus ini. (Redaksi) ***






