JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, menyerahkan secara resmi 24 unit kendaraan operasional kepada 20 Dinas dilingkup pemerintah Kota Jayapura.
Pj.Walikota Jayapura, Frans Pekey menyebutkan tujuan pemberian 24 kendaraan tersebut adalah untuk memperlancar transportasi pelayanan dinas kepada masyarakat Kota Jayapura.

” jadi pemerintah Kota Jayapura menyerahkan 24 unit kendaraan dinas kepada 20 dinas yang menggunakan anggaran APBD tahun 2023 dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Jayapura,” terangnya.
Selain itu, pemerintah Kota Jayapura juga menyerahkan 1 unit kendaraan kepada Kepala Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Jayapura.

Pj. Wali Kota berharap dengan adanya kendaraan itu, bisa mobilisasi dalam mengunjungi dan pelayanan kepada warga kota Jayapura.
” saya harapkan agar dengan adanya kendaraan operasional ini, bisa membantu memperlancar setiap pelayanan kepada masyarakat di kota Jayapura,” harapnya.

Sementara itu, 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima bantuan kendaraan operasional tersebut adalah, yakni 1 unit kendaraan roda 6 kepada Kepala Bagian Umum, masing-masing 1 unit Roda 4 kepada Sekretariat DPRD, Kepala Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Kesra, Kepala Bagia Hukum, sedangkan roda 2 kepada Badan Pendapatan Daerah, BPKAD (2 unit), SATPOL PP (3 unit), Kelurahan Abe Pantai, Keluarahan Mandala, Kelurahan Bhayangkara, Kelurahan Asano, Kelurahan Entrop, Kelurahan Waena, Kelurahan Yabansai, Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Gurabesi.(humaskota)**






