• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Senin, September 14, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Membawa 1 kg Lebih Ganja, 2 Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Biak

by
28 Juni 2023
in DAERAH
0
Membawa 1 kg Lebih Ganja, 2 Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Biak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Biak Numfor berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang membawa narkotika jenis ganja kering. Kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yakni YYW (35) dan SHR (23). Kedua pelaku ditangkap di areal pelabuhan laut biak pada Sabtu 24 Juni 2023.

AKBP Damianus Dedy Susanto SH. S.I.K., MH di dampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Muh. Indra Prakoso S.Tr.K.,M.H juga Kasi Humas IPDA Joko, menjelaskan bahwa pelaku merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba Jayapura-Manokwari Papua Barat. Sebelum tertangkap di biak, tersangka YYW akan mengirimkan paket ganja kering tersebut ke seseorang berinisial (J ) di Manokwari Papua Barat.

“Kedua pelaku ini diamankan saat Anggota Polres Biak melakukan pengamanan di pelabuhan laut biak. Saat salah satu kapal penumpang yang bersandar di biak dari pelabuhan Manokwari. Anggota melihat pelaku YYW dengan gerak gerik gerakan yang mencurigakan dengan membawa karton yang di tutupi plastik merah. Setelah di ikuti dan di periksa ternyata isinya adalah narkotika jenis ganja kering”. Jelas Kapolres.

Pelaku membawa paket ganja tersebut dengan modus berpura-pura menjadi buruh angkut kapal dengan menggunakan baju seragam TKBM untuk dapat dengan mudah membawa paket ganja kering seberat 1267,8 gram atau satu (1) kilogram lebih yang dikemas dalam 54 saset plastik bening ukuran besar. Sedangkan pelaku SHR sudah menunggu di areal pelabuhan untuk untuk menjemput YYW namun langsung di amankan Anggota Polres Biak Numfor.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika maka pelaku akan di pidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara”. Tegas Kapolres.

Untuk diketahui saat ini kedua pelaku, dan paket ganja kering serta 1 unit motor metic sudah di amankan di Mapolres biak Numfor, untuk dilakukan proses penyelidikan dan dijadikan barang bukti.
(Jimmy)**

Previous Post

IMI Biak-Supiori Sebut Pemda Biak Numfor Terkesan Matikan Karir Pembalap Motor Anak-anak Biak

Next Post

Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey Serahkan 24 Unit Kendaraan Operasional bagi 20 Dinas

Next Post
Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey Serahkan 24 Unit Kendaraan Operasional bagi 20 Dinas

Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey Serahkan 24 Unit Kendaraan Operasional bagi 20 Dinas

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tanam Mangrove, Lepas Tukik: PLN UIP MPA Hidupkan Kembali Pantai Wauwo

14 September 2026
Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

13 September 2026
Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

12 September 2026
Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

12 September 2026

Recent News

Tanam Mangrove, Lepas Tukik: PLN UIP MPA Hidupkan Kembali Pantai Wauwo

14 September 2026
Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

Kebakaran Hanguskan 39 Rumah Warga di Kirimu dan Kolgir, Warga Butuh Bantuan

13 September 2026
Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

Kader Partai Golkar Puncak Menolak Terpilihnya Naftali Akawal Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Puncak

12 September 2026
Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

Ekspedisi Patriot ITB Ungkap Persoalan Internet, Air Bersih dan Lahan di Yapsi

12 September 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In