• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengamat Politik Jhon Mandibo :Gugatan Pilkada Kabupaten Supiori Potensi Akan Di Tolak MK

by admin papua baru
15 Desember 2024
in DAERAH
0
Pengamat Politik Jhon Mandibo :Gugatan Pilkada Kabupaten Supiori Potensi Akan Di Tolak MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIAK.tabloidpapuabaru.com,- Pesta Demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Supiori telah dilalui, dimana seluruh masyarakat Supiori pada tanggal 27 November 2024
memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin Supiori lima tahun kedepan. Dari tiga calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Supiori tentu ada yang menang dan kalah dan diberi ruang oleh penyelenggara untuk menyampaikan keberatannya ke Mahkama Konstitusi (MK).

Berikut Pandangan Pengamat Politik Jhon Mandibo

Menurut Pengamat Politik Jhon Mandibo bahwa Ada 2 komponen utama sebagai Ranjau dalam pilkada 2024.

Disebutkan, mengacu pada Pasal 157 dan Pasal 158 . Ayat (3) undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah menegaskan bahwa, peserta pilkada diberi hak konstitusi mengajukan permohonan sengketa.

Pasal 157, Apabila dipandang hasil penetapan perolehan suara tidak berdasar hukum atau terjadi perselisihan antara hasil yang dimiliki.
Maka diberikan waktu 3 hari Peserta gugat ke MK terhitung sejak KPU Kabupaten mengumumkan dan menetapkan perolehan suara.

Ketentuan Pasal 158, mengatur tentang ambang batas sebagai syarat formil di MK pasal tersebut mengatur tentang pasangan calon kepala daerah dapat mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU Kabupaten dengan ketentuan apabila memenuhi syarat selisih suara mulai dari 2,% hingga 0,5% tergantung dari jumlah penduduk Kabupaten yang bersangkutan.

Komponen kedua bisa ke MK adalah Memenuhi Komponen Peristiwa Hukum Secara Kumulatif TSM terstruktur, sistematis, Masif. Yakni pelanggaran terstruktur pelanggaran yang dilakukan aparat struktural baik pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif,

Sementara pelanggaran masif sebagai kecurangan direncanakan secara matang, terstruktur dan Rapi dan Masif dampaknya sangat luas terhadap hasil pemilihan.

Untuk itu menurut Jhon Mandibo, Dugaan Money Politic sebagai Dalil Paslon 1, Gugatannya kemungkinan di Tolak di MK dalam sidang Pendahuluan karena tidak bisa memenuhi unsur TSM (Terstrukrur, Sistematis, Masif) **

Previous Post

Korupsi Musuh Bangsa dan Negara, KAMPAK PAPUA Minta Presiden Prabowo Tepati Janji Basmi Koruptor

Next Post

Asosiasi Pendeta Indonesia, Doa Syukur Bersama Pemimpin dan Umat Tuhan Atas PILKDA Damai Kabupaten Jayapura 2024

admin papua baru

Next Post
Asosiasi Pendeta Indonesia, Doa Syukur Bersama Pemimpin dan Umat Tuhan Atas PILKDA Damai Kabupaten Jayapura 2024

Asosiasi Pendeta Indonesia, Doa Syukur Bersama Pemimpin dan Umat Tuhan Atas PILKDA Damai Kabupaten Jayapura 2024

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

8 April 2026
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

4 April 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

4 April 2026
CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

2 April 2026

Recent News

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

8 April 2026
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

4 April 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

4 April 2026
CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

2 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In