• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Paslon TEPAD Akan Anggarkan Asuransi Kecelakaan Selama 5 Tahun

by admin papua baru
24 September 2024
in DAERAH
0
Paslon TEPAD Akan Anggarkan Asuransi Kecelakaan Selama 5 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Paslon Nomor Urut 1 TEPAD Temu Wicara Bersama Komunitas Ojek Pasar Lama Sentani”

SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Usai meresmikan Posko pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 1, Ted Mokay dan H..Suoardi (TEPAD), temu wicara bersama komunitas ojek di ekx. Pasar Lama, Sentani. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Calon Wakil Bupati H. Supardi.di ruang pertemuan Hotel Sentani Raya, Senin (23/9/2024).

“Komunitas ojek harus cerdas dalam memilih itu berdasarkan visi dan program, bukan karena iming-iming uang, dan kami Paslon TEPAD maju dengan visi Jayapura maju dan Sejahtera.

Calon Wakil Bupati Jayapura, H. Supardi, dalam kampanyenya menyampaikan janji penting mengenai asuransi kecelakaan bagi para pengemudi ojek di wilayah Jayapura. Jika pasangan calon (Paslon) TEPAD terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029, pemerintah siap menanggung asuransi kecelakaan bagi para pengendara selama lima tahun.

H. Supardi menekankan bahwa pengemudi ojek sangat rentan terhadap kecelakaan, dan pentingnya asuransi untuk menjamin keselamatan serta kesejahteraan keluarga mereka jika hal yang tidak diinginkan terjadi. Dengan adanya asuransi, istri, anak, dan keluarga para pengemudi ojek tidak perlu khawatir tentang nasib mereka jika terjadi kecelakaan.

Supardi juga mengingatkan agar para pengemudi ojek tidak memilih pasangan calon karena iming-iming uang, melainkan berdasarkan pilihan yang tepat, yakni Paslon TEPAD nomor urut 1. Ia mengajak para pengemudi ojek untuk menyebarkan informasi ini kepada rekan-rekan mereka agar bersama-sama memilih Paslon TEPAD dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura 2024-2029.

Usai temu wicara, acara diakhiri dengan yel-yel semangat: “TEPAD MENANG, MENANG, MENANG, NOMOR SATU, SATU PUTARAN, PASTI MENANG.” (DanTop)

Previous Post

Paslon TEPAD Resmikan Posko Pemenangan di BTN Marwa 1&2

Next Post

Golkar Papua Tegak Lurus Dukung Mari-YO di Pilkada Papua 2024

admin papua baru

Next Post
Golkar Papua Tegak Lurus Dukung Mari-YO di Pilkada Papua 2024

Golkar Papua Tegak Lurus Dukung Mari-YO di Pilkada Papua 2024

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In