JAYAPURA.tabloidpapuabru.com,- Menanggapi beredarnya Surat Himbauan yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah(Dirjen Otda) melalui badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Selatan
Tentang persiapan pelaksanaan pelantikan calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih Prov, Papua Selatan untuk masa Bhakti 2023-2028.
Perwakilan Perempuan Adat Wilayah Animha Natalia Kalo, sangat menyayangkan Surat tersebut yang di Keluarkan oleh Dirjen Otda. Dirinya Mempertanyakan Surat tersebut karena menurutnya ada Kejanggalan mengenai nama-nama yang di tetap melalui PP Gubernur Papua, Selatan No.14 Thn 2023 pada tanggal 28 Juli tentang penetapan Calon dari 33 nama yang ada,” Kesalnya.
Dirinya , mempertanyakan 33 Nama yang di tetapkan, kenapa hanya 28 Nama yang di usulkan untuk siap di lantik sedangkan yang 5 calon Lainnya masuk dalam Evaluasi??
Menurutnya , 5 Calon Tersebut Nama-namnya tercantum dalam sebua Surat Keputusan gubernur Papua Selatan, Mewakili Seluruh Perempuan Papua yang Ada di Wilayah Animha
Provinsi Papua Selatan , Kabupaten ,Asmat, Bovendigoel, Mapi Dan Merauke Kami Merasa Bahwa Kami Telah di Lecehkan karena Dua orang Perempuan telah di Keluarkan dengan alasan yang tidak Jelas, “Tegasnya
Untuk Itu dengan tegas dirinya meminta kepada PJ Gubernur Papua Selatan agar segerah Menjelaskan alasanya yang Akurat kepada 5 Orang yang di keluarkan dari Perwakilan Adat dan 2 Perempuan. Baginya ada 2 Kabupaen yang sama bermaslah yaitu Mapi, Asmat Dan Boven, itu harusnya mereka juga di Keluarkan.
Kabupaten Boven Digoel telah menjalankan tahapan dengan sangat baik Sebagaimana Perintah Undang-Undang. Semua Proses telah di jalankan sebagaimana dengan surat keputusan Gubernur tentang Proses Seleksi Melalui berbagai tahapan- tahapan yang di ikuti, namun tiba-tiba terjadi masalah ketika di tetapakan”
“ Saya melihat bahwa persoalan yang terjadi bukanlah Kabupaten Merauke tetapi Kabupaten Bovendigoel yang dengan sangat jelas telah terjadi tindakan “Sabotase” Pemalsuan dokumen Negara yang tidak bole di Lakukan. Maka dengan ini saya meminta kepada Mentri Dalam Negeri untuk Dapat Membatalkan Proses Pelantikan yang di Jadwalkan akan di lakukan pada tanggal 6 November 2023, Jelasnya. **






