JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat pleno tertutup penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan KPU Pegubin di Jayapura, Rabu, (3/11/2023) dengan aman dan lancar.
Ditandai dengan penandatanganan berita acara dan disaksikan oleh lima anggota komisioner KPU Pegubin.

Ketua KPU Pegunungan Bintang, Titus Lao Mohi, M.Si saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Pegunungan Bintang telah melaksanakan Rapat Pleno tertutup dalam rangka penetapan daftar calon tetap , anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang.
Dari 15 (lima belas) partai politik, 312 orang caleg terdiri dari caleg perempuan 91 orang dan laki-laki 221 orang caleng.
Representase kuota untuk caleg perempuan 29,19 persen ini belum mencapai 30%. Hal ini menunjukan tingkat partisipasi dalam proses pencalonan perempuan ini masih kurang tetapi kita maklumi itu.
Proses ini suda berjalan kurang lebih enam bulan, mulai dari proses pendaftaran hingga hari ini terakhir proses penetapan calon tetap dan 312 orang caleg ini dipersiapkan untuk proses percetakan surat suara.
Disebutkan ada tiga orang caleg yang statusnya aparat kampung atau ASN yang belum mendapatkan surat keputusan dari pemerintah setempat, sehingga KPU RI melalui surat petunjuk teknis memberikan batas waktu sampai Desember.
“kalau misalnya mereka belum melengkap sampai tanggal 2 Desember maka calon dari jumlah 312 ini akan berkurang mejadi 309 orang,” terang Mohi.
Lebih lanjut Titus Lao Mohi yang juga adalah mantan Jurnalis Papua ini menyampaikan terima kasih kepada semu pihak.
Proses ini bisa berjalan atas dukungan dari semua stakeholder baik itu Ketua-ketua partai politik, Komisioner KPU Pegunungan Bintang dan juga aparat TNI/Polri, terutama pemerintah daerah Kabupaten Pegununan Bintang yang mendukung mulai dari pendaftaran sampai penetapan hari ini.
“ semoga kerjasama ini terus kita jaga hingga hari-h nya nanti bisa menghasilkan hasil yang baik sesuai harapan kita bersama, dalam rangka melaksanakan pemilu yang aman, damai dan lancar di Kabupaten Pegunungan Bintang,” harapnya.
Ketua KPU Pegubin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pegunungan Bintang, karena hampir 6 bulan semua aktifitas pendaftaran sampai penetapan dilakukan di Jayapura, itu dikarenakan terkendala jaringan internet.
“ untuk masyarakat kabupaten pegunungan Bintang saya selaku Ketua KPU Pegunungan Bintang, menyampaikan permohonan maaf karena seharusnya semua tahapan bisa dilakukan di Oksibil ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang, namun kami terkendala dengan jaringan internet karena semua pencalonan harus menggunakan jaringan Sistim Informasi Pencalonan (aplikasiSILON)sehingga empat sampai lima bulan kami melaksanakan tahapan pendaftaran sampai penetapan hari ini di Jayapura, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf, dan setelah semua selesai kami akan kembali ke pegunungan bintang untuk melakukan tahapan selanjutnya,”pungkasnya.
Masyarakat bisa akses Daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten Pegunungan Bintang melalui media Cenderawaih Pos terbitan besok (sabtu 4 November 2023).***






