JAKARTA-tabloidpapuabaru.com,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo, SH., MH., menyatakan dukungannya kepada Mama Yasinta Moiwen yang tengah berupaya mencari keadilan terkait dugaan penggunaan rekaman kehidupannya dalam sebuah film dokumenter tanpa persetujuan yang jelas sejak awal.
Menurut Yan Christian Arebo, bahwa langkah yang ditempuh Mama Yasinta merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan dan ingin memperoleh kepastian hukum atas persoalan yang dihadapinya.
“Sebagai seorang perempuan Papua, Mama Yasinta memiliki hak untuk menjaga martabat dan harga dirinya. Jika memang beliau merasa tidak pernah memberikan persetujuan atau tidak mendapatkan penjelasan sejak awal mengenai tujuan pembuatan film dokumenter “Pesta Babi” tersebut, maka wajar apabila beliau memilih mencari keadilan melalui jalur yang tersedia,” kata Yan Christian Arebo kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh terburu-buru menyalahkan Mama Yasinta atas langkah yang diambilnya. Menurutnya, persoalan utama yang dipersoalkan adalah tidak adanya komunikasi yang jelas mengenai penggunaan rekaman yang kemudian disebut telah menjadi bagian dari sebuah film dokumenter.
Arebo berpendapat bahwa berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik bahwa keberangkatan Mama Yasinta ke Jakarta untuk menyampaikan laporan dan mencari keadilan diduga didanai oleh pengusaha atau investor tertentu.
“Itu tidak benar. Saya melihat ini murni lahir dari kekecewaan Mama Yasinta sendiri. Beliau merasa ada hal yang tidak sesuai dengan pemahaman yang diterimanya sejak awal. Jangan kemudian muncul asumsi-asumsi bahwa ada pihak tertentu yang membiayai atau mengarahkan langkah beliau,” ujarnya.
Menurut Arebo, yang perlu dipahami adalah bahwa Mama Yasinta pada awalnya hanya menceritakan kehidupan sehari-harinya sebagai masyarakat kampung, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan budaya lokal. Namun di kemudian hari, rekaman tersebut diketahui telah menjadi bagian dari sebuah film dokumenter.
“Yang menjadi keberatan Mama Yasinta adalah karena menurut pengakuannya tidak pernah ada pembicaraan yang jelas sejak awal bahwa rekaman tersebut akan dijadikan film dokumenter. Kalau sejak awal disampaikan bahwa rekaman itu akan digunakan untuk produksi film dokumenter, tentu beliau bisa memahami dan mempertimbangkan terlebih dahulu. Tetapi yang beliau rasakan, informasi itu tidak pernah disampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arebo berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan transparan dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini yang dapat memperkeruh situasi sebelum seluruh fakta dan proses hukum terungkap secara jelas.
“Biarkan proses berjalan dengan baik. Yang terpenting saat ini adalah menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan keberatan dan mencari keadilan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.***






