JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Hasil pengumuman Administrasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) kursi pengangkatan Otsus Kabupaten Yahukimo mendapat protes keras dan diminta segerah sitinjau ulang, karena pansel kabupaten bekerja tidak profesional.
” Kami mohon Pansel Prov pegunungan dan Pj Gubernur pegunungan agar panggil Pansel kab. Yahukimo untuk evaluasi kinerja seleksi Administrasi calon DPRK Yahukimo. Karena terindikasi telah melakukan banyak kecurangan dalam verifikasi administrasi,”
Demikian penegasan itu disampaikan salah satu calon anggota DPRK Yahukimo yang dirugikan yaitu Pentius Omoldoman, S. Sos kepada media online ini di Jayapura, Jumat 14 Februari 2025.
Disebutkan banyak kejanggalan terjadi. Contohnya, Documennya lengkap tetapi tidak di loloskan dengan alasan yang tidak masuk akal, sebaliknya pansel loloskan orang-orang yang kemarin maju caleg dan masih aktif di sipol bahkan diloloskan.
Kemudian mereka yang di loloskan bukan keterwakilan daei 1 suku, 1 wilayah dan 1 bahasa, Sesuai amanat UU Otsus ,”Jelasnya.
Disebutkan bahwa DPRK ialah keterwakilan dari suku, bahasa dan wilayah, Sedangkan yang di umumkan bukan berdasarkan amanat UU Otsus dan juga aturan pansel.
” Saya termasuk salah satu calon yang tidak di loloskan dengan alasan scan berkas, Padahal berkas yang di kumpul ialah sesuai ketentuan persyaratan yang di umumkan oleh pansel, ” Bebernya.
Untuk itu Dirinya memohon kepada Pansel Prov Papua Pegunungan dan PJ Gubernun Papua pegunungan untuk panggil pansel Yahukimo dan evaluasi, Karena proses verifikasi Administrasi tidak berasas keadilan, Banyak Peserta yang masih terikat di sipol di loloskan, Kemudian usia lebih 50 an juga di loloskan, Rekom kepala suku juga di loloskan dan menurut saya pansel kab. Yahukimo kerja di luar koridor amanat aturan pansel.” Urainya.
Oleh karena itu Pansel Kab. Yahukimo di mohon batalkan hasil pengumuman verifikasi adminitrasi yang tidak becus dan penuh rakayasa administrasi.***






