• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home KERJASAMA PEMDA KAB. JAYAPURA

Bupati Jayapura Keluarkan Surat Edaran Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

by
8 Juli 2021
in KERJASAMA PEMDA KAB. JAYAPURA
0
Bupati Jayapura Keluarkan Surat Edaran Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI.TabloidPapuaBaru.Com,- Guna mempercepat langkah vaksinasi Covid-19 pada anak dengan usia 12-17 tahun, masyarakat produktif dengan usia 18-59 tahun dan lanjut usia (lansia) diatas 60 tahun sesuai kebijakan pemerintah pusat, maka Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, keluarkan edaran yang ditujukan kepada unsur Forkompimda, kepala instansi pemerintah, kepala instansi swasta maupun BUMN/BUMD, pemimpin jemaat masing-masing tempat ibadah, serta kepala distrik dan kelurahan/kampung se- Kabupaten Jayapura.

Dalam edaran ini Pemkab Jayapura meminta masyarakat wajib melakukan vaksin, khususnya di Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.

Selain itu, di dalam edaran ini Pemkab Jayapura meminta kepada Kepala Distrik dan Kelurahan/Kampung, untuk meningkatkan upaya sosialisasi kepada lansia dan pralansia.

“Hal ini bertujuan untuk meluruskan isu negatif terkait vaksinasi Covid-19, guna membangun kesadaran dan juga partisipasi aktif pelaksanaan vaksin Covid-19,” jelasnya, Rabu (7/7/2021) di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Bupati Mathius juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat sambil melakukan evaluasi setiap perkembangan situasi.

“Apabila situasi mengharuskan untuk pembatasan waktu, kita pun bisa batasi hingga pukul 14.00 WIT atau jam 2 siang. Karena kita pernah melakukan itu sebelumnya di awal-awal pandemi Covid-19,” tegasnya.

Dalam edaran nomor 360/709/SE/SET tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura, yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Jayapura pada tanggal 5 Juli 2021 itu menyebutkan;

Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, bersama ini disampaikan beberapa hal berikut:

1. Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura dengan kriteria :

– Anak dengan Usia 12-17 Tahun;

– Masyarakat Produktif dengan usia 18-59 Tahun;

– Lanjut Usia yaitu diatas 60 Tahun.

2. Untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimaksud maka diharapkan komitmen semua pihak untuk :

– Bagi seluruh ASN pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura yaitu PNS dan Tenaga PPPK/Tenaga Kontrak, agar dikoordinir oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah dan memastikan telah divaksinasi paling lambat 26 Juli 2021 dengan ketentuan yang berlaku;

– Bagi seluruh Karyawan swasta, BUMD dan BUMN agar dikoordinir oleh masing-masing Direktur/Kepala organisasi tersebut dan memastikan telah divaksinasi paling lambat 26 Juni 2021 sesuai dengan ketentuan berlaku;

– Bagi seluruh pekerja pasar-pasar tradisional, khususnya Distrik Sentani, Sentani Timur dan Waibu, agar dikoordinir Kepala pasar dan berkoordinir dengan Dinas Kesehatan untuk dilaksanakan di Pasar tradisional tersebut pada tanggal 7 Juli 2021 dan 14 Juli 2021;

– Bagi masyarakat di kampung-kampung pada ketiga wilayah Distrik Sentani, Sentani Timur dan Waibu, agar dikoordinir Kepala Distrik dan Kepala Kampung di masing-masing wilayah untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Halaman Kantor Kampung pada 10 Juli, 17 Juli, 24 Juli dan 31 Juli tahun 2021;

– Bagi Jemaat baik pada gereja-gereja, Masjid, Pura dan Vihara, agar dikoordinir oleh pemimpin rumah ibadah tersebut dan dapat dilaksanakan di gedung-gedung ibadah pada setiap hari Jumat dan Minggu sesuai dengan informasi kesiapan masing-masing tempat ibadah serta dapat tuntas pada bulan Juli 2021;

– Bagi Masyarakat Kabupaten Jayapura lainnya, dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 secara rutin di seluruh Puskesmas dl Kabupaten Jayapura sesuai jadwal yang ditetapkan.

3. Kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam mendaftarkan diri ke fasilitas-fasilitas kesehatan pemerintah, Pemimpin organisasi/Kantor/ Lembaga keagamaan sehingga dapat dilaksanakan dan dikoordinir dengan baik.

4. Dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, perlindungan terhadap petugas kesehatan dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menjadi prioritas dan menjadi tanggungjawab Aparat Penegak Hukum.

Demikian surat edaran ini dsampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terima kasih.

“Jumlah yang digerakkan minimal 200 sampai 250 orang per hari dengan tetap memperhatikan pertimbangan ketersediaan vaksin,” jelasnya. (EWAKO)

Previous Post

Kadis DP2KP : “Tidak ada Penyalagunaan Dana, tetapi Ada Terjadi Kelebihan Pembayaran Uang Muka Rp 3 Miliar

Next Post

Ratusan Warga Distrik Sentani Antusias Lakukan Vaksinasi Massal

Next Post
Ratusan Warga Distrik Sentani Antusias Lakukan Vaksinasi Massal

Ratusan Warga Distrik Sentani Antusias Lakukan Vaksinasi Massal

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026

Recent News

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In