• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

105 Hutan Adat di Seluruh Indonesia Telah di Akui Oleh Negara

by
26 Oktober 2022
in DAERAH
0
105 Hutan Adat di Seluruh Indonesia  Telah di Akui Oleh Negara

Pertemuan Bupati dan peserta sarasehan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,-  Kementerian Lingkungan Hidup dana Kehutanan menegaskan bahwa sekitar 105  Hutan Adat di Seluruh Indonesia Keberadaannya telah di akui oleh Negara.

Hal itu disampaikan oleh oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan KLHK Republik Indonesia Muhammad Said , saatenyampaiakan materi, pada Serasehan pertama Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang berlangsung di Kampung Yokiwa Distrik Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.

” Ada 105 Hutan adat yang sudah di akui atau di sahkan pemerintah , melalui kementerian KLHk .” Ungkap Muhammad Said Selasa, (25/10/2022).

Pengakuan Hutan Adat oleh KLHK ujar Muhammad Said , di Papua terdapat 7 hutan Adat yang telah di sahkan oleh Pemerintah yakni 6 Hutan Adat terdapat di Papua yakni di Kabupaten Jayapura , sementara 1 Hutan adat di Papua Barat yaitu di Kabupaten teluk Bintuni .

” Untuk Papua sendiri ada 7 hutan adat , 6 di Papua Kabupaten Jayapura dan 1 di Papua Barat Kabupaten teluk Bintuni” ujar Muhammad Said .

Muhammad Said menegaskan Wilayahyang telah di tetapkan sebagai Hutan Adat  maka para korporasi dan pemegang ijin di atas hutan adat harus berkolaborasi dengan pemilik wilayah adat atau pemegang atas hak hutan adat di maksud.

Muhammad Said Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK mengharapkan bahwa  rekomendasi- rekomendasi Yaang di hasilkan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI Tahun 2022, menjadi rujukan Masyarakat Adat dan KLHK untuk mengeluarkan penerapan hutan -hutan Masyarakat adat di wilayah lain di Indonesia.

” Kami mengharapkan rekomendasi dari KMAN VI, mendorong apa saja yang menjadi persyaratan Hutan Adat bisa di percepat dan dipenuhi oleh masyarakat adat” tutupnya (Nesta -MC KMAN VI)

Previous Post

Fi Helay ” Kuliner Tradisional Masyarakat Adat Sentani, jadi Menu Utama di Sarasehan kampung Dondai

Next Post

Komunitas Amabong Raya Desak Pempus Berlaku Tegas Kepada Pemda

Next Post
Komunitas Amabong Raya Desak Pempus Berlaku Tegas Kepada Pemda

Komunitas Amabong Raya Desak Pempus Berlaku Tegas Kepada Pemda

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Ketua Sinode Lantik Pengurus DPP Forum Generasi Muda GKI Di Tanah Papua

Besok Ketua Sinode Lantik Pengurus DPP Forum Generasi Muda GKI Di Tanah Papua

20 Mei 2026
Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

19 Mei 2026
Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

19 Mei 2026
Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

18 Mei 2026

Recent News

Besok Ketua Sinode Lantik Pengurus DPP Forum Generasi Muda GKI Di Tanah Papua

Besok Ketua Sinode Lantik Pengurus DPP Forum Generasi Muda GKI Di Tanah Papua

20 Mei 2026
Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

19 Mei 2026
Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

19 Mei 2026
Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

18 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In