JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Menyikapi Peryataan Ketua DPD Partai Golkar yang juga selaku Gubernur Provinsi Papua Matius D Fakhiri pada 29 Januari lalu usai pembukaan (RAKERDA) Golkar Papua terkait Penundaan Proses Pemekaran Provinsi di Papua mendapat tanggapan serius dari kelompok Aktivis dan Kaum Intelektual serta Tokoh masyarakat Wilayah adat Saireri.

Benyamin Wayangkau selaku Tokoh Intelektual asal wilayah adat Saireri menjelaskan bahwa ketua DPD Partai Golkar papua harusnya mendukung Proses Pemekaran Provinsi Papua Utara karena sebagian besar masyarakat Saireri yang kemarin memenangkan pasangan MARI-YO di wilayah Saireri.
Beni jugab menjelaskan bahwa Proses pembentukan Provinsi Papua utara ini ada rekam jejak panjang dalam Perjalanan Pemekaran Wilayah DOB di Irian Jaya yang kini berganti nama menjadi Provisi Papua, lalu dalam perkembangan kemudian Provinsi Papua di Mekarkan Menjadi Dua bagian yaitu Papua Barat, dengan Tokoh Utamanya Brikjend Purnawirawan, Abram Oktovianus Atururi, Kemudian berkembanglah aspirasi dari berbagai daerah – daerah Dati II Irian Jaya lainya yang saat ini di sebut Kabupaten /Kota disebut Dati II Mereka Muncul degan Aspirasi Pemekaran.

Makah di erah Reformasi lahirlah Provinsi yang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua , terbagi menjadi 5 bagian,Sesuai Petah Pemekaran Wilayah Tanah Papua diDepartemen Dalam Negri (Depdagri RI) tahun 2023 saat itu, Sehingga Apa yang di Dorong hari ini adalah Pekerjaan rumag yang belum selesai ( tertunda),
Jadi mencermati Penryataan Ketua DPD Partai Golkar Prov.Papua, Kami Para Tokoh yang hari ini hadir dalam Rapat, bersama kali ini, telah menyatakatan sikap untuk tetap Memperjuangkan aspirasi Pemekaran DOB Papua utara walaupun ada hambatan.
Terkait apa yang kemudian di Sampaikan oleh Ketua DPD Golkar Papua adalah bagian Pertimbangan Partai Golkar, ya silakan saja, ini alam Demokrasi, Semua orang Papua tau Kalau hari ini Kondisi Keuangan di Provinsi Papua sedang tidak baik – baik saja, bahkan erah almarhum Bapak Lukas Enembe jadi Gubernur Pun, keberatan soal Pemekaran karna banyak pertimbangan teknis, toh Kenyataannya Papua terbagi menjadi 5 Provinsi baru.
Jadi kalau hari ini kami Kaum Intelektual mewakili elit Politik masyarakat calon Provinsi Papua utara hadir disini, kami tidak Menjual Jamu, semua telah di perhitungkan Secara Sistematis, termasuk soal Keuangan, Kita punya perwakilan saireri ada duduk di Senayan,baik yang ada di lembaga DPD RI,DPR RI dari Nasdem, Anggota DPR RI dari Garindra, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dan Anggota DPR RI dari Partai lain juga mereka yang bahkan menjadi penyambung lidah ke- Bapak Presiden dan para Menteri terkait.
Jadi kami mau sampaikan bahwa bukan hanya Partai Golkar satu – satunya, harapan kita, ada banyak Partai lain juga yang bisa menyuarakan aspirasi Pemekaran Provisi Papua utara,” ungkap Beny.
Hal yang berikut yang juga ikut Menjadi Perhatian Masyarakat Saireri di Empat Kabupaten adalah ” Memberi Catatan bagi Setiap Partai Politik, termasuk Semua Anggota DPR Papua dari Kursi Pengangkatan Adat, untuk Wajib Hukumnya Perjuangkan proses Pemekaran Wulayah Adat Saireri. karena ini akan menjadi Evaluasi bagi Masyarakat saireri di empat Kabupaten yang memiliki Hak Suara dalam Pemilu 2029 nanti, terutama masyarakat di daerah – daerah yang ajukan Pemekaran Kabupaten nanti, tolong di Catat ini dan di ingat baik.
Sementara itu Tokoh masyarakat Biak Mantan Pimpinan MRP Pdt.Hofni Simbiak menambahkan Bahwa Kalau masalah anggaran di pakai sebagai alasan ini bukan sesuatu yang harus di takuti, karena Undang-undang mengatakan bahwa Daerah yang mau dimekarkan sebagai calon DOB baru di biyayai oleh Provinsi Induk dan di tambah lagi anggaran APBN Pemerintah pusat.
Jadi kalau alasanya dana Provinsi Induk kecil cuman 1,4 Triliun yang akan di bagi dua sekitar 6 sampai 7 ratus miliar saja ini hal biasa tidak ada yang perlu di takuti, yang menjadi luar biasa adalah bagai mana Pemerintah Provinsi Induk mengaturnya dengan Arif dan bijaksana, contonya seperti pemindahan kekuasan dalam artian Penyerahan Dokumen, Personalia atau aparatur, penyerahan Aset semua ini akan ikut ke provinsi yang baru.
Memang benar bahwa jumlah manusia yang akan Menjadi dasar untuk perhitungan anggaran akan berkurang di Provinsi induk karena manusia manusia yang ada di Saireri akan kembali ke Saireri berarti akan terjadi penurunan anggaran semua ini merupaka, Hal yang lumrah tidak ada hal yang luar biasa , yang luar biasa adalah ketika Provinsi Papua Utara jadi, dengan demikian dapat mengurangi beban Provinsi Induk dan menjadi beban bagi Provinsi Baru, Semua ini merupakan konsekwensi Negara dan berdasarkan Undang- undang negara menjamin Pemyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi yang baru di mekarkan terkait dengan anggaran itu urusan Negara,” tegas Pdt.Hofni.
Sementara itu salah satu Intelektual mudah Saireri Frits Muai mengatakan bahwa apa yangbdi sampaikan Ketua DPD Golkar Papua Bapa Matius D Fakiri terkait Penundaan Pemekaran di karenakan alasan Fiskal atau anggaran, menurut kami ini merupakan hal yang normatif dan wajar bukan saja ketua DPD Partai Golkar yang juga selaku Gubernur Papua yang raasakan tetapi hampir seluruh kepala daerah di indonesia semua rasakan kekurangan anggaran APBD di daerahnya yang mengalami efisiensi anggaran.
Untuk itu Peryataan bapak Gubernur Papua terkait Penundaan Pemekaran jangan kita artikan secara Negatif, saya memberikan Apresiasi kepada Pa Gubernur Matius D Fakiri atas apa yang di ucapkanya karena beliau pemimpin yang prihatin atas nasib Rakyatnya di Papua, kami sangat hormat dengan sosok pemimpin bapak MDF Gubernur Papua karena ingin menyelamatkan kami masyarakat Papua dari berbagai kekurangan yang kami alami saat ini,’ungkap pemuda adat saireri.
Tetapi saat ini kita tidak bisa menghindar lagi karena isu pemekaran ini sudah diperjuangkan sejak lama oleh masyarakat dan elit politik wilaya teluk cendrawasi, Bahkan sampai sampai saat ini Para Bupati dan Angota DPR RI asal Saireri ikut perjuangkan pemekaran Provinsi yang berganti nama menjadi Provinsi Papua Utara dan itu berhasil dimana pemekaran berdasarkan 7 wilayah adat 6 sudah terealisasi tinggal 1 Provinsi yang belum di mekarkan yaitu Provinsi Papua utara dimana Prosesnya sudah menjadi RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara (DOB Papua Utara) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 dan didorong masuk Prolegnas Prioritas,”ungkap Muai.
Tujuan pemekarankan jelas Gunah Mengimplementasikan amanat Pasal 76 UU Otsus Papua terkait pemekaran wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemekaran ini juga dapat mengatasi masalah infrastruktur dasar dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah, khususnya di wilayah pesisir utara Papua,” tutupnya.(Redaksi)***






