JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Fakta bahwa selama ini banyak masyarakat Papua kena prank (Trik Nakal) dari pemimpin-pemimpinnya sendiri, bahwa dengan berjalannya waktu Bahasa yang sering dikeluarkan adalah anggaran belum turun dan lain sebagainya, tetapi faktanya ada proses-proses pencairan secara tertutup dan proses pencairan itu dilakukan bekerjasama dengan pihak bank Papua sebagai Bank milik Pemerintah Daerah Papua.
Ada banyak kegiatan-kegiatan fiktif termasuk pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen. Pertanyaannya kenapa kegiatannya fiktif, tetapi dananya bisa cair 100 % (seratus persen). Oleh sebab itu, sesungguhnya Orang Papua sudah tidak bisa lagi menuduh pemerintah pusat yang bermain atau mencelakakan Orang Asli Papua.
Demikian penegasan itu disampaikan oleh Sekjen LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papaua, Johan Rumkorem, melalui release resmi yang diterima redaksi media Online di Jayapura, Rabu (29/8/2023).
“ Sebaliknya kita patut bertanya kepada diri sendiri karena yang jadi kepala Dinas dan staf di daerah adalah anak-anak asli Papua yang patut dipertanyakan hati nuraninya, terhadap biaya-biaya kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) termasuk Dana Otsus bidang Kesehatan,” terangnya.
Oleh sebab itu, Rumkorem meyebutkan KAMPAK Papua sebagai lembaga pergerakan anti korupsi di Indonesia tetapi juga lebih khusus di Tanah Papua, akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Papua, BPK Perwakilan Papua, BPKP Perwakilan Papua dan Polda Papua untuk meminta agar pihak-pihak tersebut yang diberi kewenangan undang-undang untuk segerah melakukan Audit Forensik Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen Dinas Kesehatan secara khusus Anggaran Pembangunan Puskesmas, Anggaran Pengadaan Alat-alat Kesehatan Rp.1.334.625.000,00 (satu milyar tiga ratus tiga puluh empat juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) juga berikutnya adalah Rp. 1.793.750.000.00 (satu miliard tujuh ratus sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Dinas Kesehatan Waropen termasuk Pengadaan Obat senilai Rp,700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dan Dana Ibah Pembangunan Gereja Bethania Waren sebesar Rp.8.500.000.000,00 ( delapan miliard limaratus juta rupiah) yang sampai saat ini oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang disebutkan namanya dalam Dokumen Pemeriksaan atau Hasil Audit BPK Perwakilan Papua tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Anggaran dimaksud.
Sementara ketika terima anggaran berdasarkan keterangan Bendahara Dana tersebut diserahkan secara tunai.
Oleh sebab itu KAMPAK Papua melalui Sekretaris Umum Johan Rumkorem meminta kepada lembaga- lembaga berwenang supaya segera melakukan Audit Forensik karena diduga adanya unsur Fraud yang adalah penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja dengan menghilangkan atau menambahkan jumlah tertentu untuk menipu pemilik hak dari laporan keuangan tersebut.
Contoh fraud adalah penipuan pajak, penipuan kartu kredit, penipuan sekuritas, dan penipuan-penipuan keuangan yang lain. Fraud sendiri dapat dilakukan oleh satu individu, kelompok maupun perusahaan secara utuh.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian dari apa itu fraud adalah serangkaian ketidakberesan (irregularities) dan perbuatan melawan hukum (illegal act) yang dilakukan oleh suatu pihak guna mendapatkan keuntungan pribadi.
Atas dasar ini sekali lagi KAMPAK Papua melalui Sekjennya Johan Rumkorem bersama Tim advokasi akan mendatangi sejumlah lembaga yang berwenang sekaligus meminta untuk segera melakukan Audit Forensik menyangkut Fraud atau Laporan Palsu dimana kegiatan-kegiatan dilapangan Fiktif tetapi Anggarannya dapat cair secara utuh alias 100% sementara kegiatan lapangannya tidak sesuai dengan pencairan dana sekaligus tidak ada kegiatan tetapi dananya sudah terpakai habis.
“ Laporan pemalsuan atau tindakan penipuan dalam bentuk Korupsi Berjemaah inilah yang kami tuntut supaya lembaga-lembaga berwenang termasuk Kejaksaan Tinggi Papua yang sudah memeriksa beberapa kasus yang mana kasus Pembangunan Puskesmas di Waropen segera diperiksa dan ditetapkan pelaku korupsinya sekaligus di tahan”paparnya.
Lebih jauh KAMPAK Papua juga berharap kepada Polda Papua supaya tegas jangan membiarkan terlebih memelihara pelaku-pelaku kejahatan kemanusiaan luar biasa (Extra Ordinary Crimes).
“ kami akan melaporkan pengadaan alat-alat kesehatan Fiktif yang nilainya lumayan besar namun fasilitasnya tidak ada sementara rakyat dikorbankan, anggaran itu ada karena adanya masyarakat, kenapa alat-alatnya tidak ada tetapi dananya cair 100% baik itu pengadaan Alkes tahun anggaran 2021 dan 2022 semuanya Fiktif,” Tegas Johan Rumkore.
Selanjutnya Johan Rumkorem menegaskan bahwa pihaknya bersama tim advokasi akan bertemu dengan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Hendrikus Mofu sekaligus mengklarifikasi Dana Hibah Pembangunan Gereja Bethania Waren saat persiapan sidang Sinode di Tanah Papua sejak itu di Kabupaten Waropen sebagai tuan rumah.
Mengakhiri pernyatannya Johan Rumkorem mengatakan bahwa Korupsi membuat Orang Papua susah alias miskin, oleh sebab itu ia masih percaya Aparat Penegak Hukum yang takut akan Tuhan akan melaksanakan tugas tanggungjawabnya secara benar, tegas dan bertanggungjawab kepada Negara dan Tuhan. Semoga Tuhan Memberkati Kita Sekalian semoga Korupsi dapat diberantas di Tanah Papua,”tutupnya.(Tim)**






