• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home BUDAYA

Rudolf Veep Hassor Minta Walikota BTM Segera Realisasikan 7 Miliar Sisa dari Pembebasan Lahan Jembatan Merah

by
17 Oktober 2020
in BUDAYA, DAERAH, EKONOMI, GKI DI TANAH PAPUA, HEADLINE, JAYAPURA, PAPUA, PENDIDIKAN & KESEHATAN, POLHUKRIM, Uncategorized
0
Rudolf Veep Hassor Minta Walikota BTM Segera Realisasikan 7 Miliar Sisa dari Pembebasan Lahan Jembatan Merah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.PB,-  Dampak dari belum diselesaikannya pembayaran sisa uang pembebasan lahan pendirian jembatan Youtefa yang menghubungkan Pantai Hamadi dan Holtekamp oleh pemerintah kota Jayapura  senilai 7 Milyar rupiah, membuat  Rudolf  Veep Hadist  selaku pemilik  ulayat lokasi tersebut angkat bicara.

Menurutnya bahwa, walikota telah memberikan uang senilai 3,5 Milyar kepada Kepala Suku Hassor  (Gerson Hassor) tapi dirinya juga sebagai orang yang juga memiliki lahan di kawasan wisata pantai hamadi tidak mendapatkan imbalan apapun. Ucapnya

Lanjut Olof sapaan akrab Ridolf Veep, pihaknya menerima imbalan senilai 500 Juta rupiah merupakan uang tanda terimakasih dari pak Presiden Jokowi saat meresmikan Jembatan Youtefa atau  Merah kala itu. Sedangkan untuk keseluruhan sebesar 11 Milyar yang menjadi permintaan masyarakat adat Tobati-Enggros dan baru direalisasikan 3,5 Milyar yang di terima kepala suku Hassor.

Untuk diketahui sebelum Jembatan Hamadi Holtekamp (JHH) ini diresmikan, segala sesuatu terkait ulayat dan sebagainya telah diselesaikan, ini juga dibuktikan dengan ungkapan walikota BTM ucap Olof Veep bahwa mereka sebagai pemilik ulayat pernah dikumpulkan oleh Benhur Tommy Mano terkait penyelesaian hak-haknya, tapi walikota mengaku bingung mau dibayar kemana uang milyaran rupiah tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota legislatif DPRD kota jayapura periode 2019-2024 dari Partai PKPI ini juga ungkapkan bahwa lahan miliknya terpisah dan tidak terikat dengan lahan saudara Kepala Suku Gerson Hassor dengan CV. Bintang Mas.

Disampaikan Olof Veep bahwa CV. Bintang Mas mengakui punya lahan di lokasi pembangunan jembatan merah, karena telah dijual sejumlah tanah disitu oleh kepala Suku Hassor kepada mereka, tapi Gerson Hassor sebagai kepala Suku ungkap bahwa tidak pernah menjual atau menggadaikan lahan sedikitpun kepada perusahaan pemilik Papua Trade Center (PTC Entrop) itu, tapi bukti penjualannya dalam bentuk tertulis ada oleh Bintang Mas ditunjukan.

Dalam pertemuan bersama antara pemilik Bintang Mas, Kepala Suku Hassor (Gerson Hassor) dan Ridolf Veep Hassor bersama walikota jayapura bahwa Benhur Tommy Mano telah mengucurkan dana senilai 3,5 Milyar kepada Gerson Hassor, sehingga timbulah pertanyaan oleh Olof Veep “trus lokasi punya saya kapan di bayar” kepada BTM disampaikan.

Lebih jauh dijelaskan Ridolf Veep bahwa pernah juga ia dipanggil walikota untuk menerima uang sebesar 1 Milyar, tapi Olof menolak karena sesuai kesepakatan lokasi miliknya dilepas seharga 2 Milyar, dengan alasan lahan miliknya bersertifikat.

Sehingga Ridolf Veep Hassor berharap agar uang sisa sebanyak 7 Milyar agar segera direalisasikan pemerintah kota jayapura, dalam hal ini walikota Benhur Tommy Mano, sekali lagi dengan nada memohon, disampaikan “tolong untuk segera di lunasi” agar tidak berbuntut panjang hingga ke istana negara dan nama Presiden Jokowi ikut dibawa-bawa.(Andre)***

Previous Post

Jokowi Pertanyakan Pembebasan Lahan Jembatan Youtefa

Next Post

Dewan Adat Papua Tolak RUU Otsus Versi Mendagri

Next Post
Dewan Adat Papua Tolak RUU Otsus Versi Mendagri

Dewan Adat Papua Tolak RUU Otsus Versi Mendagri

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In