• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Senin, September 21, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Jayapura Fokus Bahas Raperda KTR dan Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua

by admin papua baru
23 Mei 2024
in DAERAH
0
Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Jayapura Fokus Bahas Raperda KTR dan Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,-  Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menegaskan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diusulkan oleh pihak eksekutif itu tidak dimaksudkan untuk melarang atau bahkan mengkriminalisasi orang yang merokok.

Namun, katanya, lebih menekankan pada pengaturan atau pengalihan kegiatan merokok, memproduksi atau mengiklankan rokok di kawasan-kawasan yang bukan masuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penegasan itu disampaikan Pj Bupati Jayapura ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2024, di Ballroom Cenderawasih Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Rabu, 22 Mei 2024.

Rapat Paripurna I Masa Sidang II ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin dan dihadiri empat orang anggota dewan, serta dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Selain membahas Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merupakan usulan pihak Eksekutif, juga membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua asal Kabupaten Jayapura yang merupakan usulan pihak legislatif.

Salah satu tujuan pembuatan Raperda, tambah Triwarno, melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat dan bebas dari paparan asap rokok dan bukan menghilangkan hak untuk merokok.

Lanjutnya menyampaikan, bahwa peningkatan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok yang antara lain, dijabarkan dalam bentuk perlindungan terhadap anak sekolah atau di bawah 18 tahun, serta ibu hamil dari penjualan rokok.

“Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok dengan cara memberikan pendidikan agar tidak merokok di dalam ruangan atau rumah. Sedangkan kewaspadaan terhadap bahaya merokok diwujudkan dengan mengikutsertakan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh rokok,” terang mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Sementara itu, jika mencermati penyampaian pidato pengantar pihak eksekutif yang dibacakan atau disampaikan oleh Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, bahwa hal ini sudah melalui kajian akademis dan berdasarkan penelitian, maka Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini dikategorikan sebagai perokok pasif dengan memberikan kawasan atau tempat khusus bagi perokok aktif.

“Jadi, ini (raperda) sangat bagus dan benar-benar tidak menggangu perokok pasif yang selama ini terpapar atau menghirup asap rokok,” ucapnya.

“Secara prinsip Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok tidak melarang seorang untuk merokok dan bukan untuk mendiskriminasikan para perokok. Akan tetapi, hanya mengatur kawasan-kawasan tertentu dari adanya kegiatan merokok dengan harapan meminimalisir adanya perokok pasif dan mencegah perokok pemula,” kata mantan Pjs Bupati Asmat ini diakhir wawancaranya.

Rapat paripurna ini dihadiri hanya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin dan empat anggota dewan lainnya, yakni Sihar Lumban Tobing, Klemens Hamo, Eymus Weya dan Martheis Lewerissa. (ewako)**

Previous Post

Resmi Buka Turnamen Futsal Kakanwil Cup 2024, Anthonius Ayorbaba harap jadi agenda tahunan

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Jayapura Bahas Raperda Non APBD 2024

admin papua baru

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Jayapura Bahas Raperda Non APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Jayapura Bahas Raperda Non APBD 2024

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Antrean Solar Subsidi Mengular di Jayapura, SPBU APO Ungkap Penyebabnya

Antrean Solar Subsidi Mengular di Jayapura, SPBU APO Ungkap Penyebabnya

18 September 2026
YBM PLN UIP MPA Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dok IX Kota Jayapura

YBM PLN UIP MPA Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dok IX Kota Jayapura

17 September 2026
YBM PLN UIP MPA Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Dok IX Jayapura

YBM PLN UIP MPA Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Dok IX Jayapura

17 September 2026
PLN Rangkul Masyarakat, Pacu SUTT Holtekamp–Keerom

PLN Rangkul Masyarakat, Pacu SUTT Holtekamp–Keerom

17 September 2026

Recent News

Antrean Solar Subsidi Mengular di Jayapura, SPBU APO Ungkap Penyebabnya

Antrean Solar Subsidi Mengular di Jayapura, SPBU APO Ungkap Penyebabnya

18 September 2026
YBM PLN UIP MPA Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dok IX Kota Jayapura

YBM PLN UIP MPA Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dok IX Kota Jayapura

17 September 2026
YBM PLN UIP MPA Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Dok IX Jayapura

YBM PLN UIP MPA Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Dok IX Jayapura

17 September 2026
PLN Rangkul Masyarakat, Pacu SUTT Holtekamp–Keerom

PLN Rangkul Masyarakat, Pacu SUTT Holtekamp–Keerom

17 September 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In