• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Jayapura Bahas Raperda Non APBD 2024

by admin papua baru
23 Mei 2024
in DAERAH
0
Rapat Paripurna DPRD Jayapura Bahas Raperda Non APBD 2024

foto bersama usai pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2024

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2024, Rabu, 22 Mei 2024.

Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin didampingi Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.

Berdasarkan pantauan wartawan media online ini, anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang hadir sebanyak lima (5) orang dan yang tidak hadir sebanyak 20 orang.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyerahkan materi sidang tentang Raperda Non APBD sebanyak satu (1) rancangan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Dengan telah disampaikannya materi sidang tersebut, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Jayapura menyampaikan terima kasih kepada saudara Pj Bupati Jayapura dan jajarannya yang telah menyampaikan materi sidang kepada dewan yang selanjutnya akan dibahas dan dikaji sesuai dengan prosedur dan juga tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Lanjutnya, kata Muhammad Amin, demi kelancaran pembahasan materi persidangan ini, mungkin masih ada hal-hal yang memerlukan penjelasan dari pihak eksekutif.

“Maka itu, kami mohon kiranya suara Pj Bupati Jayapura dapat menghadirkan para kepala OPD apabila dewan memerlukan penjelasan terkait dengan materi sidang,” pintanya.

Melalui kesempatan ini, Waket I menyampaikan, atas nama pimpinan mengajak rekan-rekan anggota dewan dalam alat-alat kelengkapan dewan maupun Fraksi-fraksi dewan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta fungsi yang diamanatkan kepada kita bersama selaku wakil rakyat untuk menyelesaikan secara serius tugas ini dengan memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Dikatakannya, “Pemkab bersama DPRD Kabupaten Jayapura selaku penyelenggara pemerintahan, terus berupaya memaksimalkan penerapan pelaksanaan Perda sebagai perundang-undangan yang menjadi dasar hukum.”

Pada kesempatan yang sama Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menjelaskan mengenai satu raperda yang diusulkan oleh eksekutif.

“Bahaya merokok mempunyai dampak buruk bagi perokok yang tidak disadari. Memerlukan waktu lebih dari 25 tahun antara saat mulai merokok pertama kali hingga memunculkan banyak penyakit kronis. Konsumsi merokok mengakibatkan paling sedikit 400.000 orang per tahun di Indonesia dan berdampak buruk terhadap seluruh organ tubuh manusi (WHO, 2024),” imbuhnya.

Lanjutnya, kata Pj Bupati Jayapura, data penelitian Kosen (2006) dari Litbang Departemen Kesehatan RI menunjukkan bahwa biaya kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai tiga kali lipat daripada pendapatan pemerintah yang diperoleh dari cukai rokok.

Selain itu, dampak bagi mereka yang bukan perokok, namun menghisap asap rokok (perokok pasif) juga memiliki resiko terkena penyakit yang mematikan. Data tahun 2004 menunjukkan bahwa sebagian besar perokok pasif adalah perempuan yang jumlahnya mencapai 65 juta (66 persen) dari total perokok pasif.

“Di mana, perokok pasif ini terpapar asap rokok di rumah, di kantor, atau tempat-tempat umum lainnya. Selain perempuan, akibat paparan asap rokok juga mengenai bayi dan anak-anak terutama ketika mereka berada di rumah yang penghuninya adalah perokok,” katanya.

“Hal ini yang sering disebut asap rokok orang lain (AROL) atau secondhand smoke juga mengakibatkan perokok pasif beresiko terkena penyakit mematikan seperti kanker paru, penyakit jantung dan pembuluh darah, hingga kemandulan dari akibat zat karsinogen melalui sebatang rokok yang mereka hisap,” sambung mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Tujuan implementasi perda kawasan tanpa rokok ini adalah melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat dan bebas dari paparan asap rokok dan bukan menghilangkan hak untuk merokok.

“Dengan penanganan dan juga pengawasan yang tepat, perda baru ini diharapkan juga akan memberikan perlindungan kesehatan yang siginifikan kepada masyarakat Kabupaten Jayapura terutama bagi ibu hamil dan menyusui, serta balita dan anak-anak sebagaimana telah kita ketahui bahwa Kabupaten Jayapura telah ditetapkan sebagai kabupaten layak anak (KLA),” jelasnya.

Sesuai dengan fungsi mengajukan usul rancangan perda, maka dewan atau legislatif mengajukan satu (1) rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pengusaha asli Papua asal Kabupaten Jayapura.

Mengakhiri sambutan, Pj Bupati Jayapura menyampaikan terima kasih atas kerjasama, kesungguhan dan sumbangan pemikiran dari anggota DPRD dalam pembahasan, yang selanjutnya dapat disetujui menjadi perda sebagai payung hukum di Kabupaten Jayapura. (ewako)**

Previous Post

Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Jayapura Fokus Bahas Raperda KTR dan Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua

Next Post

Ketua Yayasan LPD Da’wah Wal-Irsyad Kabupaten Jayapura Buka Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin

admin papua baru

Next Post
Ketua Yayasan LPD Da’wah Wal-Irsyad Kabupaten Jayapura Buka Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin

Ketua Yayasan LPD Da’wah Wal-Irsyad Kabupaten Jayapura Buka Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Hanya Selamatkan Mamoa, Konservasi di Pantai Wauwo Kini Hadirkan Harapan Baru bagi Penyu dan Ekosistem Pesisir Halmahera

Tak Hanya Selamatkan Mamoa, Konservasi di Pantai Wauwo Kini Hadirkan Harapan Baru bagi Penyu dan Ekosistem Pesisir Halmahera

2 Juni 2026
Menjaga Kerukunan dan Ketertiban: Pesan Mananwir Supiori pada Hari Lahir Pancasila

Menjaga Kerukunan dan Ketertiban: Pesan Mananwir Supiori pada Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
DOK V Creative Diluncurkan, Wadah Pengembangan Talenta Pemuda Jayapura Utara

DOK V Creative Diluncurkan, Wadah Pengembangan Talenta Pemuda Jayapura Utara

1 Juni 2026
Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

30 Mei 2026

Recent News

Tak Hanya Selamatkan Mamoa, Konservasi di Pantai Wauwo Kini Hadirkan Harapan Baru bagi Penyu dan Ekosistem Pesisir Halmahera

Tak Hanya Selamatkan Mamoa, Konservasi di Pantai Wauwo Kini Hadirkan Harapan Baru bagi Penyu dan Ekosistem Pesisir Halmahera

2 Juni 2026
Menjaga Kerukunan dan Ketertiban: Pesan Mananwir Supiori pada Hari Lahir Pancasila

Menjaga Kerukunan dan Ketertiban: Pesan Mananwir Supiori pada Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
DOK V Creative Diluncurkan, Wadah Pengembangan Talenta Pemuda Jayapura Utara

DOK V Creative Diluncurkan, Wadah Pengembangan Talenta Pemuda Jayapura Utara

1 Juni 2026
Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Tebar Berkah Idul Adha 1447 Hijriah, PLN UIP MPA Salurkan 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat

30 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In