Doyo Baru-tabloidpapuabaru.com,- Kapolres Jayapura Pimpin pemusnahan barang bukti Narkotika berjenis ganja dihalaman Mapolres Jayapura, Sabtu (25/06).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH membenarkan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Ganja dengan berat 1 Kg, dilakukan pihaknya dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan LBH.

Proses pemusnaan itu disaksikan langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Narkoba AKP Alfrid Nadek dan KBO Sat Narkoba Ipda Aswan, Jaksa muda Kejari Jayapura Oktovianus Taliti, SH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Yulius Lalaar, SH.
“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Ganja seberat 1 KG”, terangnya.
Barang bukti yang di musnahkan kali ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba bulan mei lalu, oleh Sat Res Narkoba Polres Jayapura. “Dimana pada saat tersangka hendak berangkat dari bandara, Narkotika tersebut nampak di X-Ray sehingga diproses lebih lanjut,”. tuturnya.
Kasus ini masih sementara dalam proses dan apabila dinyatakan lengkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk dapat ditindak lanjuti.(Humas Polres Jayapura)*






