• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pj.Bupati Triwarno Mengingatkan Mantan Pejabat Pemkab Jayapura yang Tidak mau Kembalikan Aset Daerah

by admin papua baru
12 Oktober 2023
in DAERAH
0
Pj.Bupati Triwarno Mengingatkan Mantan Pejabat Pemkab Jayapura yang Tidak mau Kembalikan Aset Daerah

Nampak kendaraan merupakan aset milik Pemkab Jayapura yang dilalukan rekapitulasi permohonan usul penilaian tahun 2023 oleh BPKAD Kabupaten Jayapura dan KPKNL Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 11 Oktober 2023

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI-papuabaru.com- Pemerintah Kabupaten Jayapura terus melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat yang telah pension. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menegakan aturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Dari kegiatan pemeriksaan tersebut 83 kendaraan roda empat dan roda dua  berhasil didata sebagai bukti pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengingatkan seluruh mantan pejabat, pensiunan pegawai negeri dan pejabat aktif daerah setempat untuk segera mengembalikan aset berupa kendaraan roda empat maupun roda dua ke Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPKAD.

“Ya, benar ada 83 kendaraan roda empat dan roda dua yang dilakukan pemeriksaan hari ini dan ini adalah bagian dari kita melaksanakan aturan terkait dengan pengelolaan barang milik daerah (BMD). Jadi, semua harus dilaksanakan dan juga harus diikuti,” kata Triwarno Purnomo ketika menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pelaksanaan rekapitulasi permohonan usul penilaian yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan KPKNL Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dijelaskan bahwa danya aset kendaraan milik Pemkab Jayapura yang masih dikuasai mantan pejabat maupun pensiunan pegawai negeri, terkait barang milik daerah (BMD) itu semuanya ada aturan pengelolaannya dan masa manfaatnya.

“Dan, saat ini digunakan untuk apa. Bagi ASN-ASN maupun pejabat-pejabat yang sudah pensiun, itu kita semua kembali kepada aturan pengelolaan barang milik daerah dan semuanya harus dipatuhi,” tegas mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Apabila ada proses selanjutnya, kata Triwarno, untuk aset kendaraan milik Pemda berpindah tangan dari pemerintah daerah pemegang (pemilik) kendaraan yang baru itu semuanya harus dilalui dengan mengikuti proses sesuai aturan.

“Ya, semua tetap harus kembali dulu kepada pemerintah daerah, karena aset kendaraan itu merupakan barang milik daerah. Setelah melalui tahapan, melakukan peralihan kepemilikan barulah kendaraan dapat diambil oleh pemegang atau pemiliknya,” ujar Bupati Triwarno.

Selain itu, dirinya mengapresiasi kepada 83 orang pemegang aset kendaraan yang saat ini telah melakukan rekapitulasi permohonan usul penilaian tahun 2023 dan bagi pemegang aset kendaraan yang belum agar dapat melalukannya.

“Jangan malas tahu, apabila kita menggunakan kendaraan aset milik Pemkab Jayapura yang seharusnya kita kembalikan. Tapi, kalau tetap kita pakai, pasti kita rasa tidak nyaman juga, terlebih saat ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai mengatakan, bahwa pemeriksaan kendaraan secara fisik selama 3 hari mulai 11-13 Oktober 2023 bersama tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Jayapura sebelum masuk pada tahap pelelangan.

“Jadi, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme sebelum melalukan pelelangan. Ada 83 kendaraan yang di periksa KPKNL, yaitu diantaranya 2 kendaraan roda enam, 35 roda empat, 45 roda dua dan 1 roda tiga,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap aset kendaraan ini meliputi pemeriksaan nomor rangka mesin, kondisi mesin, kondisi rangka, terkait kelayakan kendaraan terhadap 83 unit kendaraan tersebut.

“Setelah tiga (3) hari kita periksa, kemudian kita lakukan berita acara pemeriksaan. Untuk 83 kendaraan yang di periksa ini rata-rata dengan usia pemakaian 7 tahun keatas. Setelah tahapan itu kita sudah lakukan, maka ada tim yang menentukan harga kendaraan setiap unit, baik itu roda enam, roda empat, roda tiga dan roda dua,” jelasnya.

Selain itu, Hermanus juga menyatakan, masih banyak kendaraan dengan usia tujuh (7) tahun keatas yang belum di daftarkan untuk lelang dengan sejumlah alasan dari pengguna (pemegang) kendaraan seperti ada yang masuk bengkel maupun ada di kantor kepolisian (Polsek).

“Kami bersama tim juga akan melihat langsung aset kendaraan yang ada di bengkel atau di Polsek seperti apa untuk melihat keadaan pasti dari kendaraan tersebut,” pungkasnya. (ewako)*

Previous Post

Pj Bupati Jayapura Triwarno Serahkan Bantuan Mobil untuk 7 Puskesmas

Next Post

Ketua DPRD : Catatan BPK Soal Kelebihan Pembayaran BBM di Pemkab Jayapura Harus Ditindaklanjuti

admin papua baru

Next Post
Ketua DPRD : Catatan BPK Soal Kelebihan Pembayaran BBM di Pemkab Jayapura Harus Ditindaklanjuti

Ketua DPRD : Catatan BPK Soal Kelebihan Pembayaran BBM di Pemkab Jayapura Harus Ditindaklanjuti

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026

Recent News

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

PUPR Kota Jayapura Rencanakan Penanganan Banjir Menyeluruh, Terkendala Anggaran dan Kesadaran Warga

18 April 2026
PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

PLN UIP MPA Terapkan Clean Energy Day, Langkah Hijau Setiap Jumat Dukung Ketahanan Energi dan Pengurangan Emisi

18 April 2026
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata UPTD Noken Papua Gelar Pelatihan Noken Saireri di Supiori, Dorong Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi

17 April 2026
Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

Dorong Kemandirian Pangan, PLN UIP MPA Berdayakan Petani Papua Lewat Program Electrifying Agriculture

17 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In