YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN,- Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, dalam Rapat Paripurna DPRK Yahukimo Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRK Yahukimo.
Dalam sambutannya, Esau menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Yahukimo atas kerja sama, koordinasi, dan kemitraan yang telah dibangun bersama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk memastikan sumber daya keuangan tetap diarahkan kepada kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, kewajiban pemerintah daerah, dan keberlanjutan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menghadapi Tantangan Daerah
Esau menyebut tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi Kabupaten Yahukimo. Gangguan keamanan di sejumlah wilayah, terganggunya pelayanan penerbangan perintis pada beberapa rute, serta musim kemarau yang berdampak terhadap debit sungai turut memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, juga memberikan tekanan terhadap ketersediaan pangan, bahan bakar minyak (BBM), mobilitas masyarakat, pengiriman material pembangunan, hingga penyelenggaraan pelayanan dasar, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kata Esau, telah melakukan berbagai langkah penanganan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, DPRK, Forkopimda, serta pemangku kepentingan lainnya.
Namun, ia menekankan bahwa kapasitas fiskal daerah harus dikelola secara hati-hati.
“Setiap rupiah APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, memberikan manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pokok penegasan dalam sambutannya.
Belanja Daerah Naik Rp38,94 Miliar
Dalam perubahan APBD 2026, belanja daerah Yahukimo yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.946.662.619.480,00 meningkat menjadi Rp1.985.606.636.772,55.
Dengan demikian, terdapat peningkatan belanja sebesar Rp38.944.017.292,55, atau sekitar 2 persen.
Peningkatan tersebut, menurut pemerintah daerah, harus ditempatkan dalam kerangka pengendalian fiskal dan diarahkan kepada belanja yang memiliki tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan pelaksanaan yang jelas.
Selain belanja daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan nihil dalam perubahan APBD menjadi Rp5.917.028.854,55, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap diproyeksikan sebesar Rp114 miliar, yang terdiri atas penyertaan modal daerah pada PT Bank Papua sebesar Rp2 miliar dan pembayaran kewajiban pokok kepada PT Bank Papua sebesar Rp112 miliar.
Lima Prioritas Perubahan APBD
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menetapkan sejumlah prioritas dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.
Pertama, menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan dasar, terutama sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Kedua, memperkuat dukungan terhadap ketersediaan pangan, BBM, dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi dan distribusi.
Ketiga, memberikan dukungan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak konflik sosial, kebakaran, kekeringan, serta keadaan darurat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan pembangunan yang mengalami hambatan pelaksanaan dengan tetap memperhatikan manfaat, urgensi, kesiapan pelaksanaan, serta kondisi riil di lapangan.
Kelima, memenuhi kewajiban pemerintah daerah sekaligus menjaga agar pengelolaan APBD berlangsung secara tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tekankan Eksekusi Anggaran
Esau menegaskan, setelah perubahan APBD ditetapkan, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada dokumen anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan anggaran dapat dieksekusi tepat waktu, tepat sasaran, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh anggota TAPD, dan pimpinan perangkat daerah memastikan seluruh hasil pembahasan bersama DPRK ditindaklanjuti secara konsisten.
Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target serta indikator kinerja yang dapat dicapai, kesiapan pelaksanaan yang terukur, dan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.

Selain itu, penyerapan anggaran tidak boleh sekadar mengejar kuantitas, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat.
APBD 2026 Jadi Evaluasi untuk 2027
Pemerintah Kabupaten Yahukimo juga akan menjadikan pelaksanaan perubahan APBD 2026 sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan APBD 2027.
Esau meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan serta penganggaran 2027 secara lebih realistis, berbasis data, memperhatikan kemampuan fiskal daerah, dan konsisten dengan prioritas pembangunan.
Menurutnya, pengalaman pelaksanaan APBD 2026 harus menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan disiplin penganggaran, memperkuat pengendalian belanja, serta memastikan kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Perdamaian
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Yahukimo mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, persatuan, dan kebersamaan di Kabupaten Yahukimo.
Menurutnya, kondisi yang aman dan damai merupakan prasyarat agar sektor pendidikan, kesehatan, perekonomian, pelayanan pemerintahan, dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Esau menegaskan APBD harus digunakan sebagai instrumen untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat ketahanan masyarakat, menyelesaikan kewajiban daerah, serta memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal dan kondisi Kabupaten Yahukimo. (Laporan : Yonathan Itlay)**






