“Kesetaraan Gender Penting ‘ 6 Kursi Laki – laki dan 2 Kursi Perempuan”
SENTANI.tabloidpapuabaru.com,- Kesbangpol Kabupaten Jayapura Gelar Giat Sosialisasi Bersama Ormas’ Dalam Rangka Pengangkatan Kursi DPRK 2024 – 2029. Sosialisasi Tentang Pelaksanaan Kordinasi di Bidang Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas, dan Ormas Asing di Daerah Tahun 2024.

Persiapan pengangkatan kursi DPRK untuk Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan berbagai tahapan, namun pemahaman tentang tata caranya perlu di ketahui oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) lebih khusus Ormas DAS di Kabupaten Jayapura.
Sekertaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua. C.H. Marani, S.Sos., M.Si, kepada wartawan mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka pembinaan ormas dan syarat – syaratnya untuk perekrutan Anggota DPRK nanti.

“Terkait dengan kursi pengangkatan DPRK Kabupaten Jayapura, sesuai dengan Pergub nomor 43 tahun 2024 yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Kabupaten Jayapura mendapat kuota DPRK Delapan (8) kursi.
Ditambahkan, Marani, kami berharap kepada peserta sosialisasi hari ini, yang mewakili Dewan Adat Suku atau DAS, untuk dapat mencalonkan orang untuk kursi DPRK harus memiliki rekam jejak yang terukur sehingga ketika duduk di lembaga yang terhormat nanti, mampu menterjemahkan apa yang akan di kerjakan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dari Sembilan (9) DAS di Kabupaten Jayapura.
Perlu di ketahui bahwa dari kuota 8 kursi, 30 persen adalah untuk perempuan, maka 6 laki – laki dan 2 perempuan, sehingga kesetaraan gender itu tetap ada. Dan ini sudah dengan aturan yang tertera dalam pergub, dan pansel akan bekerja sesuai aturan yang telah di berlakukan.
Setiap DAS wajib untuk mengusulkan keterwakilan perempuan dan tidak usah membatasi, karena itu adalah amanat Undang – undang dan juga tercantum dalam Peraturan Gubernur Papua. Ungkapnya.
“Sehingga dalam mengawal pembangunan di daerah bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” tutup Marani.(Dani)






