JAYAPURA.- Papua Tengah merupakan Provinsi Termuda yang lahir dari semangat Otonomi Khusus dan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan beragam pro kontra diantaranya yakni kemampuan daerah yang akan berdiri sebagai daerah otonomi baru dalam penyerapan anggaran belanja serta pertanggung jawaban keuangan daerah yang mandiri, transparan dan akuntabel. Tantangan ini menjadi pekerjaan rumah (home work) bagi sebagian Orang Asli Papua yang akan maju sebagai Kepala Daerah Otonom baru tersebut agar benar-benar serius untuk membangun daerahnya sendiri.
Hal ini berarti para pemimpin/ Pejabat Daerah Otonom baru diharapkan dapat benar-benar memahami Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Goverment) serta pertanggung jawaban keuangan dalam realisasi penyerapan anggaran belanja daerah secara maksimal dengan tujuan utama untuk memajukan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Pendukung agar daerah yang dipimpinnya dapat berkembang dan maju.
Di sisi lain, sekalipun Papua Tengah merupakan Provinsi Termuda tetapi mampu menerapkan kebijakan fiskal yang tepat sehingga memiliki pendapatan APBD Tertinggi secara nasional hingga Mei 2025 yaitu sebesar 48% dari target tahunan yang patut diapresiasi namun masih sangat rendah dalam realisasi belanja daerah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dengan kritikan keras kepada Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 26 Mei 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Tentu ini bisa terjadi oleh karena sejumlah faktor yang mempengaruhi seperti Penyesuaian Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta Janji Politik Pasca Pilkada Serentak November lalu terhadap sejumlah program dan strategi pembangunan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengisian jabatan struktural yang kompeten sesuai bidang dalam rentang waktu yang singkat, pelantikan Dewan Legislatif yang baru saja dilakukan menjadi penyebab rendahnya realisasi anggaran daerah selain tantangan geografis. Dengan kata lain Kemampuan Penyerapan realisasi anggaran harus seimbang dengan kebijakan fiskal daerah yang telah ditempuh.
Terlepas dari sejumlah faktor penyebab diatas, kemampuan dan kepiawaian seorang Pemimpin/ Kepala Daerah benar-benar diuji untuk memberikan pelayanan serta mewujudkan pembangunan yang cepat dan efisien menjadi syarat mutlak harus ditempuh. Ini lah yang diharapkan oleh rakyat Papua Tengah kepada Pemimpin mereka agar tidak menimbulkan kecurigaan berlebih dan mengganggu stabilitas pembangunan kedepan. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah diharapkan dapat memperhatikan sejumlah masukan dan kritik baik oleh pemerintah pusat maupun masayarakat dengan segera menjalankan kebijakan ekonomi dan pembangunan yang cepat, efisien dan tepat sasaran oleh karena sampai saat ini sejumlah program dan strategi pembangunan sesuai janji politik yang berkaitan dengan infrastruktur belum terealisasi sepenuhnya.***






