JAYAPURA – tabloidpapuabaru.com,- Pembentukan Panitia Konsolidasi dan Musyawarah Besar (Mubes) II Kainkain Karkara Byak Bar Sup Tabi diawali dengan ibadah dan penelaahan Alkitab yang dipimpin oleh Pdt. Nabot Manufandu, S.Th, anggota Dewan Kode Etik Kainkain Karkara Byak Bar Keerom, di Jayapura, Minggu (19/7/2026).
Dalam perenungannya yang diambil dari Kejadian 2:15, Pdt. Nabot mengangkat tema “Apa yang Anda Wariskan?”, mengajak seluruh peserta memahami bahwa setiap manusia dipanggil Allah untuk tidak hanya menikmati ciptaan-Nya, tetapi juga bertanggung jawab mengusahakan, memelihara, dan mewariskan nilai-nilai kehidupan kepada generasi berikutnya.
Mengacu pada firman Tuhan, “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu,”
Pdt. Nabot menegaskan bahwa warisan sejati bukan hanya berupa harta benda atau tanah, melainkan iman, karakter, adat istiadat, serta kepedulian terhadap sesama.
Ia menjelaskan bahwa keluarga merupakan tempat pertama dalam membangun dan mewariskan nilai-nilai kehidupan. Menurutnya, setiap orang tua memiliki tanggung jawab menanamkan iman kepada Tuhan, kejujuran, kerja keras, kasih, pengampunan, saling menghormati, serta menjaga nama baik keluarga agar menjadi teladan bagi anak dan cucu di masa depan.
Selain keluarga, gereja juga dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter umat. Karena itu, ia mengajak seluruh warga gereja untuk meninggalkan warisan berupa kesetiaan dalam beribadah, semangat melayani, menjaga persatuan, membangun kasih persaudaraan, peduli terhadap sesama, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelayanan.
Dalam kaitannya dengan kehidupan masyarakat adat, Pdt. Nabot menekankan pentingnya menjaga kampung sebagai identitas dan akar kehidupan masyarakat Biak. Menurutnya, tanah adat, lingkungan hidup, budaya gotong royong, bahasa daerah, sejarah kampung, serta persaudaraan harus terus dipelihara agar tetap menjadi warisan berharga bagi generasi penerus.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat adat Biak memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai agama, adat, dan sosial sebagai fondasi kehidupan bersama. Nilai-nilai tersebut meliputi takut akan Tuhan, kejujuran, kasih, pengampunan, penghormatan kepada orang tua dan tetua adat, perlindungan terhadap tanah ulayat, pelestarian budaya dan bahasa Biak, semangat gotong royong, kepedulian terhadap sesama, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
Disebutkan dengan menghadapi Tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut masyarakat adat untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur agar jati diri masyarakat Biak tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Ia menegaskan bahwa pesan Kejadian 2:15 bukan hanya berbicara tentang menjaga taman Eden, tetapi juga mengandung panggilan bagi setiap orang percaya untuk memelihara keluarga, gereja, kampung, dan masyarakat melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi generasi mendatang.
Menutup penelaahan Alkitab, Pdt. Nabot mengajak seluruh peserta rapat melakukan refleksi pribadi mengenai warisan yang akan mereka tinggalkan bagi keluarga, gereja, masyarakat adat, dan Tanah Papua.
“Warisan yang paling berharga bukanlah apa yang kita tinggalkan untuk anak cucu, tetapi nilai-nilai kehidupan yang kita tanamkan kepada mereka. Melestarikan adat, budaya, iman, dan persatuan adalah investasi terbaik bagi masa depan generasi Biak,” pesannya.
Penelaahan Alkitab tersebut menjadi pembuka rangkaian Rapat Pembentukan Panitia Konsolidasi dan Musyawarah Besar II Kainkain Karkara Byak Bar Sup Tabi, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap proses organisasi adat harus dibangun di atas landasan iman, persatuan, dan tanggung jawab dalam menjaga warisan leluhur bagi generasi yang akan datang.***




