SUPIORI.tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Supiori terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Supiori dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Biak Numfor.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Supiori pada Selasa (2/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Bupati Heronimus Mansoben, S.IP, M.Si. dan Wakil Bupati, Drs. Sahrul Hasannudin didampingi Sekretaris Daerah Dra. Ferra Wanggai, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan urusan pertanahan di Kabupaten Supiori sebagai langkah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Salah satu poin penting yang menjadi fokus pembahasan adalah komitmen Pemkab Supiori untuk menghibahkan satu unit gedung kepada Kementerian ATR/BPN. Gedung tersebut akan digunakan sebagai fasilitas operasional resmi Kantor Pertanahan (Kantah) di Kabupaten Supiori.
Bupati Kabupaten Supiori Heronimus Mansoben, S.IP, M.Si. pada kesempatan itu menyebutkan bahwa Penyerahan aset ini diharapkan dapat mempercepat operasional Kantah sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala dalam mengakses layanan pertanahan. Kehadiran kantor tersebut nantinya akan memudahkan warga dalam pengurusan sertifikasi tanah, administrasi pertanahan, serta mendukung penataan ruang yang lebih tertib dan terintegrasi.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program-program nasional di bidang agraria.
Ke depan, kerja sama antara Pemkab Supiori dan Kementerian ATR/BPN diharapkan terus berlanjut untuk memperkuat tata kelola pertanahan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Supiori.***






