JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Kainkain Karkara Byak (KKB) melalui Badan Pelaksana Harian (BPH) mengeluarkan himbauan kepada seluruh Mananwir untuk bersatu menjaga kehormatan, kedaulatan, dan perlindungan Tanah Adat Byak, khususnya di wilayah Kampung Warbon, Distrik Biak Utara.
Himbauan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan kegiatan adat yang akan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi media online ini menyebutkan, agenda adat tersebut akan diisi dengan penyampaian pernyataan sikap masyarakat adat terhadap klaim sepihak atas tanah adat serta penancapan Salib Merah (Orwarek) sebagai simbol larangan adat.
Ketua Badan Pelaksana Harian Kainkain Karkara Byak, Gerard Kafiar, menegaskan bahwa seluruh Mananwir diharapkan hadir dan berdiri bersama untuk menjaga marwah adat serta memastikan setiap proses berjalan sesuai norma dan hukum adat Byak.
Menurutnya, masyarakat adat perlu memperkuat posisi bahwa tanah Warbon merupakan tanah adat yang tidak dapat diambil maupun diklaim secara sepihak oleh pihak mana pun. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat adat diminta mengawal dan mempertahankan hak-hak adat yang telah diwariskan oleh leluhur.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian selama pelaksanaan kegiatan adat. Warga diminta tidak mudah terprovokasi, menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mengedepankan pendekatan adat yang bermartabat dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul.
Dalam himbauan tersebut dijelaskan bahwa penancapan Salib Merah (Orwarek) dan penanaman pohon memiliki makna penting sebagai tanda larangan adat, simbol perlindungan tanah adat, sekaligus bentuk pernyataan sikap resmi masyarakat adat terhadap upaya perlindungan wilayah warisan leluhur.
Kainkain Karkara Byak juga mengajak seluruh Mananwir dan masyarakat adat Byak untuk memperkuat solidaritas dan persatuan. Masyarakat diharapkan tidak terpecah oleh berbagai kepentingan yang dapat melemahkan perjuangan bersama dalam menjaga tanah adat.
“Himbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab adat dan panggilan leluhur untuk menjaga tanah warisan agar tetap terlindungi bagi generasi yang akan datang,” demikian isi himbauan yang ditandatangani Ketua Badan Pelaksana Harian Kainkain Karkara Byak, Gerard Kafiar.
Kegiatan adat yang akan digelar di Kampung Warbon tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen masyarakat adat Byak dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempertahankan hak-hak adat atas tanah ulayat yang menjadi bagian penting dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat. (Redaksi)**





