• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pelaku Pengedar Ganja Kena Ancaman 12 Tahun Kurungan Penjara

by admin papua baru
21 September 2024
in DAERAH
0
Pelaku Pengedar Ganja Kena Ancaman 12 Tahun Kurungan Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI | Tabloidpapuabaru.com – Polres Jayapura menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolres Jayapura, yang dipimpin oleh Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Muhammad Imran, S.E., M.H. pada Jumat (20/09/2024). Pemusnahan ini dilakukan dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan dan Lembaga Bantuan Hukum serta dihadiri oleh para tersangka.

Dalam pernyataannya, Iptu Muhammad Imran menyampaikan bahwa tersangka pertama, SM (39), ditangkap pada 12 Agustus 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi ganja.

Penangkapan berikutnya terjadi pada 11 Agustus 2024, di mana tersangka AR (24) dan JKH (30) diamankan di Ruang Operasional Gapura Angkasa Pura Terminal Bandara Sentani. Dari tangan kedua tersangka, Personel Satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa 4 buah plastik bening ukuran besar yang juga berisi ganja.

Sat Resnarkoba Polres Jayapura juga mengamankan tersangka FM (32) di Jalan Koya Barat, tepatnya di depan SMPN 4 Koya Barat. Dari FM, polisi menyita 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja. Tak berhenti di situ, pada penangkapan lainnya, tersangka RRA (24) ditangkap di Kargo PT. Pajajaran Global Service dengan barang bukti 66 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi ganja.

Barang bukti ganja yang diamankan dari para tersangka ini kemudian dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Jayapura. Pemusnahan tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Ibu Jane Sabatres Waromi, S.H., M.H., serta Lembaga Bantuan Hukum yang diwakili oleh Bapak Takwa, S.H.

Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 Tahun kurungan penjara. (DanTop)

Previous Post

Demi Kesejahteraan, Ketua APSI Papua Himbau, Seluruh Satpam di Papua Harus Pilih Sosok MDF

Next Post

Pasbalon TEPAD Resmikan Posko Pemenangan di Kampung Kwadeware

admin papua baru

Next Post
Pasbalon TEPAD Resmikan Posko Pemenangan di Kampung Kwadeware

Pasbalon TEPAD Resmikan Posko Pemenangan di Kampung Kwadeware

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Supiori Lantik Tenaga Non-ASN : Akselerasi SDM Unggul Berbasis Integritas

Bupati Supiori Lantik Tenaga Non-ASN : Akselerasi SDM Unggul Berbasis Integritas

26 April 2026
Audiens ke KSP, Supiori Masuk Radar Prioritas Nasional Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

Audiens ke KSP, Supiori Masuk Radar Prioritas Nasional Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

26 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dukung Keandalan Listrik di Teluk Bintuni

PLN UIP MPA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dukung Keandalan Listrik di Teluk Bintuni

25 April 2026
PLN UIP MPA Libatkan Pemilik Lahan dalam Penetapan Ganti Kerugian Proyek PLTMG Bintuni

PLN UIP MPA Libatkan Pemilik Lahan dalam Penetapan Ganti Kerugian Proyek PLTMG Bintuni

25 April 2026

Recent News

Bupati Supiori Lantik Tenaga Non-ASN : Akselerasi SDM Unggul Berbasis Integritas

Bupati Supiori Lantik Tenaga Non-ASN : Akselerasi SDM Unggul Berbasis Integritas

26 April 2026
Audiens ke KSP, Supiori Masuk Radar Prioritas Nasional Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

Audiens ke KSP, Supiori Masuk Radar Prioritas Nasional Peningkatan Konektivitas Antarwilayah

26 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dukung Keandalan Listrik di Teluk Bintuni

PLN UIP MPA Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dukung Keandalan Listrik di Teluk Bintuni

25 April 2026
PLN UIP MPA Libatkan Pemilik Lahan dalam Penetapan Ganti Kerugian Proyek PLTMG Bintuni

PLN UIP MPA Libatkan Pemilik Lahan dalam Penetapan Ganti Kerugian Proyek PLTMG Bintuni

25 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In