JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Kelompok Khusus (Otsus Papua), daerah pengangkatan Biak Numfor, Ir Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD, melaksanakan Diskusi Publik dengan Topik Mahasiswa dan Pengawasan Inplementasi Otonomi Khusus Papua bersama mahasiswa asrama Biak di Jayapura sabtu, (16/5/2026).
Sejumlah persoalan dan isu di Papua, baik Pendidikan, Kesehatan, adat dan budaya, lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur didiskusikan dalam momentum tersebut.

Usai kegiatan diskusi publik, saat diwawancarai wartawan media ini, Musa Sombuk mengatakan kegiatan diskusi public bersama mahasiswa di Asrama Biak di Jayapura tepatnya di Padang Bulan kelurahan Hedam Distrik Abepura adalah bentuk komunikasi politik dengan kontituen.
“saya sebagai anggota DPR Papua dari kelompok khusus pengangkatan daerah Biak Numfor dan salah satu konstituen saya adalah mahasiswa asal Biak di kota Studi Jayapura sehingga kami selalu membangun komunikasi politik dengan konstituen berkaitan dengan bagaimana pelibatan komponen strategis masyarakat termasuk mahasiswa dalam pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus),” ujar Sombuk.

Ia menyebutkan pengawasan dana Otsus ini sangat krusial karena selama ini tidak ada pengawasan sehingga alokasinya tidak menuju pada perintah undang-undang (tidak tepat sasaran)
Oleh karena itu DPRP dari kelompok khusus bertanggungjawab untuk mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan itu.

“kami di Kabupaten Biak Numfor telah membentuk Forum Pengawasan Dana Otsus terdiri dari kelompok strategis, tokoh adat, pemuda, akademisi,ngo/lsm dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah terutama pengawasan Dana Otsus,” pungkasnya.
Untuk itu skali lagi Sombuk tegaskan bahwa pentingnya keterlibatan mahasiswa, khususnya mahasiswa Asrama Biak di Jayapura sebagai ruang strategis bagi legislatif untuk mentransfer informasi tata kelola daerah. Sekaligus memetakan dinamika pertahanan, ketahanan sosial, serta keamanan lokal langsung dari perspektif akar rumput.
Langkah ini menurut Sombuk, memperkuat pengawasan legislatif agar implementasi kebijakan daerah di Provinsi Papua tetap adaptif, pro-rakyat, dan akomodatif terhadap masukan dari mahasiswa. ***






