• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Menyelamatkan Manusia Dan Hutan Papua

by
3 Desember 2021
in PAPUA
0
Menyelamatkan Manusia Dan Hutan Papua
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.PAPUA BARU.COM,- Hutan Papua secara global merupakan hutan tropis tersisa di Asia, sehingga hal ini perlu dijaga dan dilindungi serta dilestarikan demi penyelamatan satwa flora maupun fauna tetapi lebih dari itu adalah sumber kehidupan bagi manusia itu sendiri.

Tapi apa dikata  Bila izin konsensi industri perkebunan kayu dan tambang dikeluarkan dari  Kementerian Perkebunan dan LKH yang akhirnya dikuasai sebagian hutan papua secara global tanpa melihat sudut pandang kehidupan masyarakat adat.

Agenda evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit dalam rangka penyelamatan sumber daya alam (SDA) yang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemprov Papua Barat menampakkan hasil dengan adanya pencabutan berbagai izin.

Dampak dari pencabutan izin tersebut adanya sebuah perlawanan hukum dari berbagai perusahaan dengan jalan menggugat kebijakan dan keputusan Bupati Sorong Johny Kamuru di Lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal inilah yang membuat berbagai Koalisi dan KPK serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Penyelamatan dan Perlindungan HUTAN serta Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua secara umum angkat bicara dalam diskusi publik.

Tigor Koordinator Pusaka yang juga moderator dalam diskusi publik ini menuturkan kepada awak media seusai giatnya yang dilaksanakan di Hotel Horison lantai 5 Padang Bulan Abepura – Papua, Senin (29/11/21).

Kita buat diskusi publik ini mengharapkan   Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, untuk memperkuat sistem evaluasi mereka terhadap industri  perkebunan kehutanan maupun pertambangan bila ada investasi yang tidak beroperasional dan melanggar hak – hak masyarakat adat atau melanggar prosuderal yang ada segera dievaluasi lalu diberi sanksi berupa sanksi administrasi maupun kerusakan lingkungan bilamana terjadi pada kerusakan lingkungan, “tuturnya.”

Nah itu yang kita harapkan dari diskusi ini agar dapat menghasilkan jawaban yang positif dimana Pemerintah Kabupaten Sorong sendiri sangat merosponi dengan baik dan mendukung upaya tersebut .

Kemudian terkait dengan rencana kedepan dimana masyarakat adat menginginkan adanya perbaikan hak – haknya yang sudah diberikan ijin minta dikembalikan dan mereka minta untuk di libatkan dalam proses pengambilan keputusan kedepannya, ” Ujarnya.”

Sebenarnya aturan sudah jelas bahwa di UU OTSUS itu dimana setiap pemberian ijin yang pertama kali mendapatkan persetujuan dari masyarakat bukan dari pemerintah daerah.

Jadi setiap ijin yang keluar dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi  pertama kali yang harus dilakukan adalah meminta persetujuan dari masyarakat adat dan tidak hanya persetujuan tapi memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang adanya rencana tersebut, ” sahut Tigor “.

Bilamana masyarakat menerima atau menolak itu harus menjadi Keputusan Kepala Daerah Kabupaten maupun Provinsi.

Dari hasil diskusi tadi dimana Kepala Dinas PTSP maupun Kepala Dinas Perkebunan mengatakan bahwa kedepan mereka akan memperbaiki dan melibatkan masyarakat sebelum pengambilan keputusan, ” tutupnya .” (Nussy Jiro).

Previous Post

Tidak Beri Rekomendasi Raperda APBD 2022, Ini Alasan Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura

Next Post

Sidang Jemaat GKI Efata Ardipura III Jayapura, Sepakati Program Tahun Pelayanan 2022 Tingkatkan Ekonomi Jemaat

Next Post
Sidang Jemaat GKI Efata Ardipura III Jayapura, Sepakati Program Tahun Pelayanan 2022 Tingkatkan Ekonomi Jemaat

Sidang Jemaat GKI Efata Ardipura III Jayapura, Sepakati Program Tahun Pelayanan 2022 Tingkatkan Ekonomi Jemaat

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur MDF Siapkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak pada 2027

Gubernur MDF Siapkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak pada 2027

9 Oktober 2026
Polres Nduga Gelar Syukuran Poliklinik, Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Personel dan Masyarakat

Polres Nduga Gelar Syukuran Poliklinik, Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Personel dan Masyarakat

9 Oktober 2026
Bupati Supiori Heronimus Mansoben Terpilih Pimpin FGM Kabupaten Supiori, Ajak Generasi Muda GKI Perkuat Kolaborasi

Bupati Supiori Heronimus Mansoben Terpilih Pimpin FGM Kabupaten Supiori, Ajak Generasi Muda GKI Perkuat Kolaborasi

9 Oktober 2026
PLN UIP MPA Hadirkan Dukungan Nyata untuk Bank Sampah Gurabesi melalui GURABESI CYCLE+

PLN UIP MPA Hadirkan Dukungan Nyata untuk Bank Sampah Gurabesi melalui GURABESI CYCLE+

9 Oktober 2026

Recent News

Gubernur MDF Siapkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak pada 2027

Gubernur MDF Siapkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak pada 2027

9 Oktober 2026
Polres Nduga Gelar Syukuran Poliklinik, Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Personel dan Masyarakat

Polres Nduga Gelar Syukuran Poliklinik, Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Personel dan Masyarakat

9 Oktober 2026
Bupati Supiori Heronimus Mansoben Terpilih Pimpin FGM Kabupaten Supiori, Ajak Generasi Muda GKI Perkuat Kolaborasi

Bupati Supiori Heronimus Mansoben Terpilih Pimpin FGM Kabupaten Supiori, Ajak Generasi Muda GKI Perkuat Kolaborasi

9 Oktober 2026
PLN UIP MPA Hadirkan Dukungan Nyata untuk Bank Sampah Gurabesi melalui GURABESI CYCLE+

PLN UIP MPA Hadirkan Dukungan Nyata untuk Bank Sampah Gurabesi melalui GURABESI CYCLE+

9 Oktober 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In