JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com-Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonay,ST, memastikan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tetap dilaksanakan sesuai tahapan jadwal yang telah ditentukan.
Sebagaimana dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menjadwalkan pelaksanaan PSU Pilgub Papua pada tanggal 6 Agustus 2025 mendatang.
“PSU ini adalah agenda Negara, tentu kami dari DPR Papua siap mendukung PSU di Provinsi Papua pada tanggal 6 Agustus 2025. PSU tetap akan dijalankan,” ucap Denny Henrry Bonai di Jayapura, Kamis (17/4/2025).
Denny menegaskan bahwa PSU tetap dijalankan, meski adanya penolakan penggunaan dana cadangan.
“Dana cadangan bukan satu-satunya sumber pembiayaan untuk PSU. Dengan adanya penolakan penggunaan dana cadangan, akan tetapi kami akan memberikan solusi,” ujarnya
Sambung Denny, pembiayaan PSU masih akan dibahas bersama pemerintah provinsi Papua untuk mencari opsi setelah libur paskah, pasalnya pembiayaan PSU tetap menggunakan anggaran APBD Papua.
“Ya kita tetap akan memakai APBD Papua. Kita tidak bicara soal dana APBN karena sudah dijelaskan oleh Mendagri bahwa PSU menjadi beban dari anggaran APBD Papua,” jelasnya.
Bahkan kata Denny Henrry Bonay, DPR Papua saat ini tengah berupaya mempersiapkan konsep untuk dibicarakan bersama memastikan pembiayaan PSU dapat berjalan optimal, tanpa menggunakan dana cadangan.
Sebab dana cadangan telah dialokasikan untuk pembangunan disektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi Orang Asli Papua atau OAP.
“Kita siapkan konsep bicara bersama pemprov untuk bahas itu, tetap 6 Agustus PSU tetap akan berjalan sesuai jadwal ditetapkan. Kita tidak gunakan dana cadangan karena itu untuk masyarakat Papua,”tutupnya (YY).






