• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Ketua Bamus Papua dan Papua Barat Frans Willem Ansanay : “Kami Mendukung Kapolda Papua, Sikat Habis Corupsi Dana Covid-19 Di Papua

by
18 September 2021
in PAPUA
0
Ketua Bamus Papua dan Papua Barat  Frans Willem Ansanay :  “Kami Mendukung Kapolda Papua, Sikat Habis Corupsi Dana Covid-19 Di Papua

Frans Willem Ansanay

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA. TABLOID PAPUA BARU.COM,- Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Provinsi Papua dan Papua Barat, Frans Willem Ansanay memberikan apreasi kepada Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri beserta jajarannya dalam rangka upaya tindak penegakan hukum di wilayah Provinsi Papua, terutama yang menyangkut dengan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Kami menyampai apresiasi dan mendukung penuh pihak berwajib, dalam hal ini bapak Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri beserta personilnya, yang mana terus berupaya untuk menumpas abis oknum pejabat di Papua atau siapa saja yang dengan sengaja menyalahgunakan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, pokoknya siapapun yang turut bekerja sama untuk gelapkan dana Covid-19 harus ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara,” Tegas Tokoh Papua ini, saat dihubingi via handpon selulenya jumat (17/9) 2021. 

Sementara itu disinggung  mantan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 oleh Polda Papua, Sebut Frans Willem Ansanay bahwa, kasus tersebut  menjadi pelajaran berharaga bagi semua pejabat pembawa kebijakan di Papua.

“saya berharap kasus yang  menimpa mantan bupati mamberamo Raya dapat memberikan pelajaran berharga bagi setiap pejabat yang bekerja di Papua agar dalam  menjalankan tugasnya harus bekerja dengan baik, jangan memanfaatkan sesuatu untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”terangnya.

Ia juga mempertanyakan dugaan kuat keterlibatan juru bicara gubernur Papua, RD dalam kasus Corupsi dana Covid-19 Mamberamo Raya sampai sejauh mana proses penanganannya.

Seperti yang dijelaskan Direskrimsus Polda Papua, Kombes Ricko Taruna Mauruh, di Jayapura kepada pers Kamis (16/9/2021).

“Kami menahan Dorinus Dasinapa (DD) sebagai tersangka korupsi dana Covid-19 tahun 2020, dengan dugaan kerugian negara Rp 3,1 miliar,” ujarnya.

Proses dugaan kasus korupsi tersebut bermula ketika Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melakukan refocusing anggaran dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Rp 23 miliar.

Ricko menjelaskan, dari hasil audit BPKP, ditemukan dugaan pemotongan anggaran Rp 3,1 miliar yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Papua.

“Rp 2 Miliar digunakan DD untuk kepentingan Pilkada,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka DD dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Dan Pasal 3 Ayat (1) Dan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini juga telah menyebabkan SR selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamberamo Raya sebagai tersangka.

Selain itu, Polda Papua juga telah menetapkan ATA selaku Bendahara Bantuan Sosial Kabupaten Mamberamo Raya sebagai tersangka karena diduga ikut membantu DD.

Dari pengembangannya, Polda Papua juga telah menahan satu orang kontraktor, JH, karena membuat disinfektan palsu senilai Rp 450 juta.(Redaksi)***

Previous Post

Naftali Magai : Pemkab Deiyai Harus Fokus Urus Tapal Batas Kabupaten

Next Post

Matangkan Target 5-6 Medali Emas, Pertina Papua Gelar Bimtek Jelang PON XX Tahun 2021

Next Post
Matangkan Target 5-6 Medali Emas, Pertina Papua Gelar Bimtek Jelang PON XX Tahun 2021

Matangkan Target 5-6 Medali Emas, Pertina Papua Gelar Bimtek Jelang PON XX Tahun 2021

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

19 Mei 2026
Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

19 Mei 2026
Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

18 Mei 2026
Ketua DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo Berharap Listyo Sigit  Tetap Memimpin Polri Hingga Akhir Masa Jabatan Presiden Prabowo   

Ketua DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo Berharap Listyo Sigit  Tetap Memimpin Polri Hingga Akhir Masa Jabatan Presiden Prabowo   

18 Mei 2026

Recent News

Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

Penyerahan SK Pemuda Tani Indonesia, Kabupaten Jayapura Periode 2026-2031

19 Mei 2026
Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

Ketua Klasis Port Numbay Apresiasi Sikap Dankodaeral X Terkait Penolakan Pembangunan Dermaga

19 Mei 2026
Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

Kader GMKI Biak Ajak Denominasi Gereja di Papua Dukung Masyarakat Adat

18 Mei 2026
Ketua DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo Berharap Listyo Sigit  Tetap Memimpin Polri Hingga Akhir Masa Jabatan Presiden Prabowo   

Ketua DPN Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo Berharap Listyo Sigit  Tetap Memimpin Polri Hingga Akhir Masa Jabatan Presiden Prabowo   

18 Mei 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In