• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kapolres Jayapura Larang Warga Konvoi, Pasca Hasil Quick Count Pilpres 2024

by admin papua baru
16 Februari 2024
in DAERAH
0
Kapolres Jayapura Larang Warga  Konvoi, Pasca Hasil Quick Count Pilpres 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


SENTANI,tabloidpapuabaru.com – Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., menghimbau masyarakat Kabupaten Jayapura agar tidak melakukan konvoi, pasca hasil penghitungan cepat suara (Quick Count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Terkait dengan euforia dengan kemenangan pasca hasil hitung cepat, kami berharap aksi pawai (konvoi) untuk tidak dilaksanakan di wilayah hukum Polres Jayapura, Terang Kapolres ketika ditanya wartawan media online ini, di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 15 Februari 2024 malam.


Lanjut Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen, pihaknya tidak memberikan ijin bagi kelompok pendukung pasangan calon tertentu, untuk melakukan pawai atau konvoi di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura.

“Kami tidak mengijinkan aksi (konvoi) itu terkait dengan euforia pasca hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Karena kita fokus pada pengamanan pasca pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 kemarin,” ujarnya.
“Saya juga sudah perintahkan seluruh aparat untuk melarang dan mencegah aksi konvoi sebelum ada hasil resmi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ucap Kapolres Jayapura menambahkan.

Ia menjelaskan, kepolisian tidak akan mengeluarkan ijin keramaian untuk aksi konvoi pasca pemungutan suara (pencoblosan) Pemilu 2024, karena kegiatan tersebut rawan memicu gesekan antar warga.
“Kami berharap kepada masyarakat agar bisa menahan diri untuk menunggu putusan hasil dari KPU,” harapnya.

“Jadi, masyarakat diminta tetap sabar menunggu proses penghitungan suara di tingkat KPU. Untuk saat ini, ada baiknya masyarakat merayakan hasil pencoblosan pemilu 2024 itu dengan melaksanakan syukuran atau doa bersama,” tambah Kapolres Fredrickus Maclarimboen dengan nada ajak.
Pihak Polres Jayapura akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi provokatif ataupun kegiatan-kegiatan yang mengarah pada aksi anarkisme terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, baik itu Pilpres dan Pileg.

“Kami bersama aparat TNI siap menjaga dan juga mengamankan Pemilu hingga seluruh tahapan pelaksanaannya selesai dan juga memastikan semua berjalan lancar, jujur dan damai.

“Untuk itu, saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi atau berita bohong (hoax) yang dapat menggangu situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura,” imbuh Kapolres Jayapura Fredrickus Maclarimboen diakhir wawancaranya. (Ewako)**

Previous Post

MRP Provinsi Papua Lakukan Monitoring Sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura

Next Post

Pj Gubernur Papua Monitoring Pemilu di Kabupaten Jayapura

admin papua baru

Next Post
Pj Gubernur Papua Monitoring Pemilu di Kabupaten Jayapura

Pj Gubernur Papua Monitoring Pemilu di Kabupaten Jayapura

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In