• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Dinas Tenaga Kerja : Bayar THR Sesuai Aturan

by
9 April 2022
in DAERAH
0
Dinas Tenaga Kerja : Bayar THR Sesuai Aturan

Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengimbau kepada seluruh perusahaan tetap membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan yang menjadi hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura agar wajib membayar tunjangan hari raya atau THR kepada seluruh karyawannya. Di mana, mengenai ketentuan pembayaran THR itu harus sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku. Memang untuk pembayaran THR itukan sudah diatur oleh aturan. Karena itu, mereka perlu membayar sesuai ketentuan tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura Esau Awoitauw di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat 8 April 2022.

Hanya saja, mengenai kewajiban ini, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura selalu menyelesaikan kewajiban itu berdasarkan peraturan perusahan dan kemampuan perusahaan untuk membayarTHR itu. Menurut Esau, mengenai pembayaran THR ini memang tidak dipaksakan, hanya saja perlu dilakukan dan disesuaikan dengan kemapuan yang ada.

“Sejauh ini semua pembayaran THR, perusahaan ini selalu menerapkan peraturan sendiri,” katanya.

Lanjutnya menyampaikan, kewajiban perusahan dalam membayar THR itu paling lambat satu minggu atau maksimal tiga hari sebelum hari raya keagamaan. Esau menuturkan, sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk pembayaran THR keagamaan bagi karyawan. Satu sisi dia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan swasta yang sudah memperhatikan hak-hak karyawan. Meskipun, pembayaran THR itu disesuaikan dengan kemampuan dan regulasi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

“Kalau selama ini ketaatan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jayapura cukup bagus terlebih khusus perusahan-perusahan yang ada di kota. Seperti di Borobudur, Saga, itu mereka semua bayar THR nya bagus. Yang biasa komplain itu di perusahaan-perusahaan besar seperti di Sinar Mas dan beberapa perusahaan kelapa sawit lainnya,” papar mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura tersebut. (ewako)*

Previous Post

Wujud Toleransi Antar Umat Beragama,RHP  Berbagi Takjil bagi Warga Jakarta

Next Post

RHP Bagi-Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Cikeas

Next Post
RHP Bagi-Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Cikeas

RHP Bagi-Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Cikeas

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026
Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

29 April 2026
Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

28 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

28 April 2026

Recent News

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

Wabup Supiori Mengikuti Bimtek dan Silaturahmi Nasional ASWAKADA 2026 di Jakarta

30 April 2026
Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

Kolaborasi Hari Bumi 2026, PLN UIP MPA Perkuat Konservasi Burung Mamoa di Desa Binaan

29 April 2026
Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

28 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

28 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In