JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- PJ. Bupati Sarmi Markus. O. Mansnembra, S.H., M. H, didampingi Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala DPMK dan beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Sarmi lainnya melaksanakan Entry Meeting dengan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua terkait Pemeriksaan PDTT Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 pada pemerintahan Kabupaten Sarmi dan Keerom.
Enrty meeting yang dipimpin langsung oleh BPK RI Kepala Perwakilan Provinsi Papua, Martuama Saragi, bertempat di ruang Rapat Kantor BPK RI Perwakilan BPK Provinsi Papua, Senin (19/9).
Martuama Saragi menjelaskan Pelaksanaan Pemeriksaan ini didasarkan pada UU No. 15 Tahun 2004 Pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, Entry meeting yang dilakukan ini merupakan salah satu tahap dalam pemeriksaan sebagai mana diatur dalam SPKN.
“Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Keerom diundang untuk menyampaikan informasi pemeriksaan PDTT yang akan dilaksanakan pada kedua pemerintah daerah ini, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan Nasional Penanganan Pandemi Covid19 khususnya pada kebijakan pemerintah melaksanakan program pelindungan sosial tahun 2022”ujarnya
Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meminimalisir resiko dan kerentanan yang terjadi pada masyarakat akibat dampak pandemic covid19.
PJ Bupati Sarmi, Markus. O. Mansnembra menyampaikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan Kabupaten Sarmi menyambut baik dan sangat siap dilakukan audit.
“Kami disarmi sudah 3 kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tentunya ini menjadi pemicu kami untuk memperbaiki kinerja kinerja kami, tata pengelolaan keuangan kami yang tentunya berdampak kepada tata pengelolaan pemerintahan sehingga dari audit audit yang dilakukan ini kami akan terus melakukan evaluasi terhadap tata pengelolaan keuangan terutama tata pengelolaan keuangan di kabupaten sarmi”ujarnya.
“Kita tahu bahwa setiap pengelolaan atau penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan sehingga seiring dengan waktu khusus untuk pengelolaan dana bantuan langsung tunai dana desa untuk provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 kami Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Keerom lah yang dilakukan audit”ungkap PJ Bupati
“Kami Kabupaten sarmi akan berkomitmen untuk memberikan dukungan support kepada tim auditor, ketika nanti akan melaksanakan tugas audit sehingga pada kesempatan ini juga kami sudah menyampaikan kepada saudara Sekda, Inspektur, Kepala BPKD terutama kepada opd opd theknis bahkan sampai kepada para aparat kampung yang nantinya akan dilakukan audit terkait dengan dana desa ini sudah harus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan audit pendahuluan akan dilakukan pada tanggal 19 September – 8 Oktober 2022, kemudian akan ada lagi audit terinci yang dilakukan pada akhir bulan Oktober”ucapnya.
Ditambahkan Markus tentunya kehadiran Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Keerom disini mendapatkan penjelasan atau gambaran langsung dari Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak BPK RI dan dari penjelasannya.
“Pada prinsipnya kami juga Kabupaten ini berkomitmen untuk mendukung dilaksanakannya Audit di dua Kabupaten ini kami berharap bahwa audit ini dilakukan tidak sebagai sebuah formalitas untuk menjalankan berbagai regulasi yang ada, tetapi justru bagi kami ini ada semacam evaluasi yang tentunya harus kita lakukan baik saat ini maupun ke depan untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang ada di Kabupaten Sarmi terutama terkait dengan tata pengelolaan keuangan kami Kabupaten Sarmi akan berkomitmen untuk memberikan dukungan support kepada tim auditor”pungkasnya.
“Pada kesempatan entry meeting tadi kepala BPK perwakilan Provinsi Papua telah menyerahkan surat tugas secara resmi kepada kami para kepala daerah untuk segera ditindak lanjuti dimana kita dengan seluruh opd terkait sudah langsung melakukan persiapan untuk menerima tim auditor yang direncanakan besok sudah bergerak dan akan tiba di kabupaten sarmi”tutupnya.(SIL)*






