• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Bersuara’ Pejabat Gubernur Se – Papua Harus Berikan Dukungan Penuh

by admin papua baru
6 Agustus 2024
in PAPUA
0
Asosiasi MRP Se-Wilayah Papua Bersuara’ Pejabat Gubernur Se – Papua Harus Berikan Dukungan Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“KPUD Wajib Pastikan Bakal Calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Harus Benar – benar OAP, Asosiasi MRP Terbitkan 5 Point Penting”

SENTANI | Tabloid Papua baru.com – Hal tersebut di sampaikan oleh Kordinator Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Se – Wilayah Papua. Agustinus Anggaibak, juga selaku Ketua MRP Papua Tengah.

Terdapat beberapa poin penting telah di putuskan dan ditetapkan, sesuai hasil rapat Asosiasi MRP yang di laksanakan di Hotel Horison Sentani pada Senin, 5 Agustus 2024, point – point tersebut di haruskan pihak Penyelenggaran Pemilukada tahun 2024, untuk melaksanakannya.

Adapun point – point yang telah di tetapkan adalah :

  1. Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalah Orang Asli Papua (OAP.,
  2. Balon Gubernur dan Wakil Gubernur, memiliki hubungan Genelogis dan patrineal OAPOAP, memiliki hak ulayat di Papua dan memiliki bahasa daerahdaerah dan memeilik adat budaya Papua.,
  3. Balon Gubernur dan Wakil Gubernur, wajib membuat surat pernyataan yang di tanda tangani di atas meterai Rp. 10000.,
  4. Pemberian pertimbangan dan keaslian OAP kepada Balon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah kewenangan MRP.,
  5. Balon Gubernur dan Wakil Gubernur wajib menanda tangani fakta integritas tentang perlindungan dan pemenuhan terhadap hak – hak dasar OAP.
    Keputusan ini di buat dan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Agustus 2024, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

“Hari ini kota sudah memutuskan dan selanjutnya akan menyampaikan kepada seluruh penyelenggara mulai dari KPU RI sampai ke KPUD Provinsi, Kabupaten dan Kota Se – Wilayah PapuaPapua untuk melaksanakan sebagaimana mestinya, ” tegas Anggaibak, usai memimpin rapat bersama di Hotel Horison Sentani. Senin, (5/8/2024).

Ini adalah keputusan mural Asosiasi MRP Se – Wilayah Papua, harapannya agar tahapan – tahapan yang dilakukan oleh MRP se – wilayah Papua atau masing – masing Provinsi, perlu di dorong dan di dukung Pemerintah Daerah, terutama Provinsi sesuai dengan intruksi Mentri dengan surat edaran yang sudah di sampaikan “bahwa semua tahapan – tahapan yang dilakukan oleh MRP, Pemerintah wajib mendukung dan membiayai sehingga semua proses menuju pesta demokarasi di tingkat Provinsi Kabupaten dan Kota, bisa berjalan dengan baik.

“Oleh karena itu seluruh pemimpin khususnya Gubernur se – wilayah Papua untuk bisa memperhatikan surat edaran tersebut, ” tutup Ketua Asosiasi MRP. (DanTop)

Previous Post

Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Pj. Gubernur Papua dan Papua Selatan

Next Post

Mendagri Minta Pj. Gubernur Papua dan Papua Selatan yang Baru Dilantik Selesaikan Tantangan Daerah Masing-Masing

admin papua baru

Next Post
Mendagri Minta Pj. Gubernur Papua dan Papua Selatan yang Baru Dilantik Selesaikan Tantangan Daerah Masing-Masing

Mendagri Minta Pj. Gubernur Papua dan Papua Selatan yang Baru Dilantik Selesaikan Tantangan Daerah Masing-Masing

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

8 April 2026
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

4 April 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

4 April 2026
CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

2 April 2026

Recent News

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025

8 April 2026
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

4 April 2026
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

4 April 2026
CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

CATATAN SINGKAT TERKAIT DENGAN PENGURAPAN BERDASARKAN BEBERAPA AYAT FIRMAN TUHAN

2 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In