• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home PAPUA

ALexander Gobai : Nilai Kemanusiaan Harus Kedepankan, Konstitusi HAM Sangat Menjamin Bingkai NKRI

by
10 Desember 2021
in PAPUA
0
ALexander Gobai : Nilai Kemanusiaan Harus Kedepankan, Konstitusi HAM Sangat Menjamin Bingkai NKRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA.PAPUA BARU.COM,- Setiap 10 Desember Dunia merayakan hari peringatan Hak Asasi Manusia (HAM), isu pelanggaran Ham dewasa ini telah mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat global dimana saja berada.

Kemunculan Lembaga-lembaga kemanusiaan secara lokal, nasional hingga internasional yang terus menyuarakan nilai-nilai kemanusiaaan merupakan bukti bahwa pelanggaran terhadap hak-hak dasar kehidupan manusia masih terjadi dimana-mana, sehingga wajib diseriusi dan ditegakkan seadil-adilnya sebagai bentuk penghormatan yang utama kepada Tuhan Sang Pencipta.

“Di Indonesia, ruang kebebasan berekspresi untuk menghormati hak azasi manusia (HAM) Secara konstitusi telah diratifikasi dari Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik dan secara tertulis dan telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang, Kovenan Internasional Hak Sipil Dan Politik di Indonesia”.

Demikian ditegaskan Alexander Gobai melaui Pers Release Jumat (10/12/2021) yang diterima Media ini.

Kata Gobai, Hal tersebut juga sejatinya didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia sebagai perintah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia itu sendiri.

“Sebagai sebuah negara besar yang menghormati dan menghargai nilai-nilai dasar hak azasi manusia (HAM), kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang pernah terjadi di atas tanah Papua sejak digabungkan dengan Indonesia merupakan sebuah pekerjaan tanggungjawab paling serius yang musti diselesaikan secara terhormat dan bermartabat, sehingga tidak lagi menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya lagi diatas tanah papua ini”Katanya

Seharusnya UU OTSUS Nomor 21 tahun 2001 hadir dan mesti dilihat sebagai instrumen penting penyelesaian pelanggaran HAM di tanah Papua. Jikalau disesuaikan juga melalui hasil kajian empat akar persoalan Papua yang dikeluarkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 20 April 2011 lalu, yaitu persoalan Kegagalan Pembangunan, Marginalisasi Dan Diskriminasi Orang Asli Papua (OAP), Kekerasan Negara dan Tuduhan Pelanggaran HAM Serta Sejarah Status Politik Wilayah Papua itu dapat terselesaikan sebagaimana mestinya dengan lebih mengutamakan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan berperikeadilan.

“Dengan demikian, maka dalam momentum hari HAM internasional tanggal 10 November 2021 ini, saya ingin mau menyatakan pikiran dan pendapat saya terkait dengan persoalan kemanusiaan yang terus terjadi di Papua ini” jelas Gobai.

Ia menambahkan Penyelesaian pelanggaran HAM di Papua merupakan pekerjaan serius negara Indonesia yang musti diselesaikan bersama secara adil dan bermartabat sebagai bentuk tenggungjawab kepada manusia, alam Papua dan penghormatan tertinggi kepada Sang Tuhan Pencipta.

Kedua Instrument penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua adalah UU OTSUS jilid 1 nomor 21 tahun 2001, tetapi karena penyelesaiannya tidak berjalan, maka UU OTSUS jilid 2 nomor 2 tahun 2021 wajib dijadikan sebagai instrument penting untuk mewadahi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Papua ke depan.

Ketiga, Perlu adanya pendataan dan program besar “Trauma Healing” untuk semua orang korban pelanggaran HAM di seluruh wilayah Papua

Keempat , Mari sama-sama terus kita kampanyekan dan serukan STOP Kekerasan Pelanggaran HAM dari Papua kepada Dunia luar. (Redaksi)**

Previous Post

Hari Anti Korupsi Sedunia, Solidaritas Pemuda Lawan Korupsi Provinsi Papua Ajak Mengedepankan Kejujuran

Next Post

Silpa Dana PON XX untuk Sub PB PON Klaster Kabupaten Jayapura Rp. 7,802 Miliar

Next Post
Silpa Dana PON XX untuk Sub PB PON Klaster Kabupaten Jayapura Rp. 7,802 Miliar

Silpa Dana PON XX untuk Sub PB PON Klaster Kabupaten Jayapura Rp. 7,802 Miliar

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Finsen Mandowen Resmi Terpilih dan Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kabupaten Supiori

Finsen Mandowen Resmi Terpilih dan Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kabupaten Supiori

11 April 2026
Wartawan Indonesia Reformasi Kabupaten Biak Numfor Gelar FGD Bersama Pemda Biak

Wartawan Indonesia Reformasi Kabupaten Biak Numfor Gelar FGD Bersama Pemda Biak

11 April 2026
Tanpa Pungutan, Program BSPS 2026 183 Petugas Siap Verifikasi Rumah Layak Huni di 4 Provinsi Se-Papua

Tanpa Pungutan, Program BSPS 2026 183 Petugas Siap Verifikasi Rumah Layak Huni di 4 Provinsi Se-Papua

11 April 2026
Dinkes Jayapura Gandeng Ambulans 118, Genjot Deteksi Dini Penyakit Jantung di Puskesmas

Dinkes Jayapura Gandeng Ambulans 118, Genjot Deteksi Dini Penyakit Jantung di Puskesmas

11 April 2026

Recent News

Finsen Mandowen Resmi Terpilih dan Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kabupaten Supiori

Finsen Mandowen Resmi Terpilih dan Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan KNPI Kabupaten Supiori

11 April 2026
Wartawan Indonesia Reformasi Kabupaten Biak Numfor Gelar FGD Bersama Pemda Biak

Wartawan Indonesia Reformasi Kabupaten Biak Numfor Gelar FGD Bersama Pemda Biak

11 April 2026
Tanpa Pungutan, Program BSPS 2026 183 Petugas Siap Verifikasi Rumah Layak Huni di 4 Provinsi Se-Papua

Tanpa Pungutan, Program BSPS 2026 183 Petugas Siap Verifikasi Rumah Layak Huni di 4 Provinsi Se-Papua

11 April 2026
Dinkes Jayapura Gandeng Ambulans 118, Genjot Deteksi Dini Penyakit Jantung di Puskesmas

Dinkes Jayapura Gandeng Ambulans 118, Genjot Deteksi Dini Penyakit Jantung di Puskesmas

11 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In