• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Adat Minta Pemerintah kembali Operasikan Rumah Pengolahan Sagu di Kampung Sereh Tua

by
7 Februari 2023
in DAERAH
0
Adat Minta Pemerintah kembali Operasikan Rumah Pengolahan Sagu di Kampung Sereh Tua

Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay bersama Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam rapat yang membahas pengoperasian kembali rumah pengolahan Sagu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 6 Februari 2023

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI,tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Kabupaten Jayapura diharapkan menyelesaikan persoalan asset kepemilikan dari Rumah Pengelohan Sagu  yang berada di Kampung Sereh Tua. Distrik Sentani. “kami sangat berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan asset di Rumah Pengolahan Sagu yang ada di Kampung Sereh Tua, sehingga aktivitas ekonomi bisa berjalan demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat,”

Demikian dikatakan salah satu Tokoh Adat Papua di Kabupaten Jayapura Yanto Eluay kepada pers di Sentani, Senin, 6 Februari 2023.

Persoalannyakan ada pada aset di rumah pengolahan Sagu itu, antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD.

 “ya jadi terkait dengan rumah pengolahan Sagu di Kampung Sereh Tua, hari ini kita rapat bersama pemerintah daerah dengan berbagai pihak untuk bagaimana rumah pengolahan Sagu ini dapat beroperasi kembali,” kata Ondofolo Kampung Sereh Yanto Khomlay Eluay ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai mengikuti rapat tersebut, Senin, 6 Februari 2023 di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hasil rapat bersama Pemkab Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura, juga dihadiri dinas terkait seperti BPBD serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) itu membahas untuk mencari solusi. Supaya rumah pengolahan Sagu ini bisa berjalan lagi.

“Dalam rapat tadi, persoalan tentang belum berjalan sampai saat ini sejak peresmian di tahun 2021. Pembangunan dilakukan dari tahun 2019 hingga selesai, kemudian peresmian tahun 2021 hingga saat ini dan kita sempat ujicoba setelah itu tidak berjalan. Persoalannya itu berada pada aset pengolahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD yang belum selesai hingga saat ini, artinya belum menjadi aset kepemilikan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura,” kata Ondo Yanto sapaan akrabnya.

Pria yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini mengungkapkan, mengenai aset kepemilikan yang menjadi persoalan ini belum selesai, sehingga Pemkab Jayapura yang ingin mensupport rumah pengolahan Sagu ini belum bisa berjalan. Karena dasar aset kepemilikan pengolahan itu belum ada di Kabupaten Jayapura.

“Maka itu, tadi pak Bupati juga sudah sampaikan kepada bidang aset di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura untuk diurus secepatnya. Sehingga persoalan aset ini bisa selesai dan juga menjadi dasar untuk rumah pengolahan Sagu ini dapat beroperasi kembali. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih untuk pertemuan yang sudah terjadi hari ini,” imbuhnya.

“Jadi, Kodam XVII/Cendrawasih dalam hal ini dihadiri oleh pak Danrem dan pak Dandim. Apalagi pihak TNI melalui Pangdam XVII/Cenderawasih beserta jajaran Kodam XVII/Cenderawasih mempunyai program ketahanan pangan, itu akan berkolaborasi dengan melibatkan pemerintah daerah, investor dan masyarakat adat sebagai pemilik dusun-dusun Sagu. Sehingga rumah pengolahan Sagu ini dapat berjalan dan bermanfaat untuk peningkatan ekonomi dan juga kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Hasil pertemuan tersebut, semua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti agar dalam waktu dekat rumah pengolahan Sagu ini sudah harus beroperasi lagi.

“Selain mengolah sagu, kami juga akan membuat tepung tapioka. Jadi, lahan-lahan tidur yang ada di daerah ini ketika rumah pengolahan Sagu sudah siap beroperasi kembali, maka perkebunan-perkebunan untuk menanam singkong sebagai bahan baku dari tepung tapioka itu sudah mulai berjalan. Masyarakat adat khususnya yang memiliki lahan-lahan tidur itu harus difungsikan, karena dari Kementerian Pertahanan itu kita tahu juga ada memiliki program penanaman singkong untuk menjaga ketahanan pangan,” cetusnya.

“Dengan beroperasinya rumah pengolahan Sagu ini, tentunya kita bisa fungsikan kembali lahan-lahan tidur yang ada selama ini dan masyarakat juga yang akan merasakan langsung dampaknya,” tukas pria yang juga Ketua Umum Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) Provinsi Papua tersebut. (ewako)*

Previous Post

Jalan Kemiri-Depapre Mulai Dikerjakan, Target Selesai Desember 2023

Next Post

Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pj Bupati Jayapura Ikut Ibadah Perayaan HUT PI ke-168 di Jemaat GKI Yakhin Kleublouw

Next Post
Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pj Bupati Jayapura Ikut Ibadah Perayaan HUT PI ke-168 di Jemaat GKI Yakhin Kleublouw

Pangdam XVII/Cenderawasih dan Pj Bupati Jayapura Ikut Ibadah Perayaan HUT PI ke-168 di Jemaat GKI Yakhin Kleublouw

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026

Recent News

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan atas RUPTL 2025–2034, saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN

6 Februari 2026
Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat  ​

Manwaren (Penjaga) Pulau Biak Arnold Dony Ronsumbre :  Biak di Persimpangan Orbit, Antara Perebutan Kuasa Dirgantara dan Nasib Masyarakat Adat ​

4 Februari 2026
Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

Staf Bidang Perumahan Papua Desak Gubernur Kembalikan Dinas Perumahan, Akui Jadi “Korban PON” Selama 7 Tahun

4 Februari 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In