SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Terkait pemetaan yang sudah dilakukan oleh para pemuda atau anak-anak muda pada saat pelatihan, sesungguhnya tidak terlepas dari apa yang telah dijelaskan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Engelbert Dimara selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan sosialisasi SOP penguatan kelembagaan adat dan peradilan adat Sub Mnuk Wabu ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/4) akhir pekan kemarin.
“Kita berbicara kepemimpinan berarti kita juga bicara wilayah. Kalau Mnuk Wabu wilayahnya sampai dimana, batasnya dengan sub mnuk mana. Berarti kita bicara lagi pemetaan wilayah di sub mnuk,” terang dia.
Untuk itu, tuturnya, bahwa pemetaan sudah dilakukan oleh para pemuda. Sehingga diharapkan hasil pemetaan yang dilakukan akan dibawa ke dalam musyawarah, masyarakat adat di semua sub mnuk duduk bersama-sama untuk melihat peta yang dibuat.
“Anak-anak muda yang duduk garis jadi jangan sampai salah menempatkan posisi. Anak-anak muda sudah bantu untuk buat sketsa petanya, baru nantinya sinan-sinan (orang tua, red) mereka duduk dan lihat. Oh batas ini belum pas, harus geser ke sini sedikit,” terang Engelbert sembari memberi contoh.
Kata dia, hal itu dilakukan sampai ada kesepakatan bersama oleh semua masyarakat. Semua sub mnuk sepakati bahwa Wabu itu batasnya dengan Sauyas misalnya di kali ini. Atau di pohon ini, batas dengan Wombonda di sini.
“Setelah semua sub mnuk sepakati dengan peta yang dibuat, kita harap kedepannya ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Terutama terkait dengan penguatan hak-hak masyarakat adat,” jelas Engelbert.
Misalnya Wabu, terangnya lanjut, misalkan batasnya dari sini sampai di sini. Potensi yang ada di dalam wilayah adatnya itu apa, potensi sumber daya alam (SDA) apa yang bisa dikelola oleh masyarakat adat.
“Mungkin akan sangat berguna bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam merencanakan pembangunan bagi masyarakat adat Supiori kedepan. Apalagi pemetaan ini menjadi lampiran draft peraturan daerah (Perda) yang sementara sudah disusun oleh Jerat Papua,” ucap dia.
Tambah Engelbert yang juga adalah salah satu pendiri Jerat Papua ini, bahwa draft Perda yang disusun nantinya akan diserahkan ke Pemda dan DPRD Supiori untuk dibahas dan disahkan.
“Itu berarti akan menjadi sebuah payung hukum bagi Pemda dalam melaksanakan proses pembangunan bagi masyarakat adat Supiori,” tandasnya.(Andi/Zes)