• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pentingnya Peta Wilayah Adat, Maka Perlu Adanya Kesepakatan Bersama Untuk Melindungi Hak-Hak dan Potensi SDA

by
14 April 2021
in DAERAH
0
Pentingnya Peta Wilayah Adat, Maka Perlu Adanya Kesepakatan Bersama Untuk Melindungi Hak-Hak dan Potensi SDA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUPIORI. PapuaBaru.Com,- Terkait pemetaan yang sudah dilakukan oleh para pemuda atau anak-anak muda pada saat pelatihan, sesungguhnya tidak terlepas dari apa yang telah dijelaskan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Engelbert Dimara selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan sosialisasi SOP penguatan kelembagaan adat dan peradilan adat Sub Mnuk Wabu ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/4) akhir pekan kemarin.

Pembuatan sketsa peta wilayah adat oleh peserta pelatihan

“Kita berbicara kepemimpinan berarti kita juga bicara wilayah. Kalau Mnuk Wabu wilayahnya sampai dimana, batasnya dengan sub mnuk mana. Berarti kita bicara lagi pemetaan wilayah di sub mnuk,” terang dia.

Untuk itu, tuturnya, bahwa pemetaan sudah dilakukan oleh para pemuda. Sehingga diharapkan hasil pemetaan yang dilakukan akan dibawa ke dalam musyawarah, masyarakat adat di semua sub mnuk duduk bersama-sama untuk melihat peta yang dibuat.

“Anak-anak muda yang duduk garis jadi jangan sampai salah menempatkan posisi. Anak-anak muda sudah bantu untuk buat sketsa petanya, baru nantinya sinan-sinan (orang tua, red) mereka duduk dan lihat. Oh batas ini belum pas, harus geser ke sini sedikit,” terang Engelbert sembari memberi contoh.

Kata dia, hal itu dilakukan sampai ada kesepakatan bersama oleh semua masyarakat. Semua sub mnuk sepakati bahwa Wabu itu batasnya dengan Sauyas misalnya di kali ini. Atau di pohon ini, batas dengan Wombonda di sini.

Pembuatan sketsa peta wilayah adat oleh peserta pelatihan

“Setelah semua sub mnuk sepakati dengan peta yang dibuat, kita harap kedepannya ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Terutama terkait dengan penguatan hak-hak masyarakat adat,” jelas Engelbert.

Misalnya Wabu, terangnya lanjut, misalkan batasnya dari sini sampai di sini. Potensi yang ada di dalam wilayah adatnya itu apa, potensi sumber daya alam (SDA) apa yang bisa dikelola oleh masyarakat adat.

“Mungkin akan sangat berguna bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam merencanakan pembangunan bagi masyarakat adat Supiori kedepan. Apalagi pemetaan ini menjadi lampiran draft peraturan daerah (Perda) yang sementara sudah disusun oleh Jerat Papua,” ucap dia.

Tambah Engelbert yang juga adalah salah satu pendiri Jerat Papua ini, bahwa draft Perda yang disusun nantinya akan diserahkan ke Pemda dan DPRD Supiori untuk dibahas dan disahkan.

“Itu berarti akan menjadi sebuah payung hukum bagi Pemda dalam melaksanakan proses pembangunan bagi masyarakat adat Supiori,” tandasnya.(Andi/Zes)

Previous Post

Ketua DPP Relawan Militan UGW For Papua 01, Samuel Mabui Melantik Panitia Persiapan Pelantikan Ketua-Ketua DPD di 5 Wilayah Adat Papua

Next Post

SOP Menjadi Acuan Kerja Penguatan Struktur Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat

Next Post
SOP Menjadi Acuan Kerja Penguatan Struktur Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat

SOP Menjadi Acuan Kerja Penguatan Struktur Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp 45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp 45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

8 Juni 2026
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

8 Juni 2026
Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

8 Juni 2026
Gercep Tatap Pemilu 2029,Partai Gelora Kota Jayapura Gelar Pengukuhan dan Bimtek Verpol

Gercep Tatap Pemilu 2029,Partai Gelora Kota Jayapura Gelar Pengukuhan dan Bimtek Verpol

8 Juni 2026

Recent News

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp 45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

RSUD Jayapura Klarifikasi Isu Biaya Operasi Rp 45 Juta bagi Pasien BPJS, Ini Penjelasannya

8 Juni 2026
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

8 Juni 2026
Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

8 Juni 2026
Gercep Tatap Pemilu 2029,Partai Gelora Kota Jayapura Gelar Pengukuhan dan Bimtek Verpol

Gercep Tatap Pemilu 2029,Partai Gelora Kota Jayapura Gelar Pengukuhan dan Bimtek Verpol

8 Juni 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In