Oleh : Dorus Wakum,S.Pd (Mahasiswa Program Pasca Sarjana-Magister Manajemen Pendidikan Pada FKIP-UNCEN 2021/2022)
Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
Untuk hal dimaksud, maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Riset dan Tehnologi dengan Konsep Program Merdeka Belajar akan melahirkan Profil Pelajar Pancasila melalui Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud) No. 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tehnologi (Mendikbud Riset dan Tehnologi), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Sistem Pendidikan Nasional mengedepankan nilai-nilai ketuhanan yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia serta unggul dalam inovasi dan teknologi dan melalui Profil Pelajar Pancasila, akan mampu menghasilkan generasi muda yang bisa menghadapi tantangan global dan revolusi industri 4.0.
Konsep Merdeka Belajar
Merdeka Belajar artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan dalam berinovasi dan bertindak dalam proses belajar. Dalam hal ini, guru sangat dianjurkan untuk tidak bersikap monoton dan masih menerapkan teacher centre yang mana dalam kegiatan pembelajaran di kelas berpusat pada guru.
Guru harus kembali mengasah kompetensinya, terutama dalam menerapkan kurikulum yang telah diberikan serta mewujudkan kompetensi dasar yang sudah dibuat sebelumnya. Bukan hanya meningkatkan skillguru dalam mengajar, tetapi dalam sistem pengajaran di kelas pun harus turut diberikan inovasi yang berbeda dari sebelumnya. Apabila sekarang guru masih menerapkan sistem belajar di dalam kelas, saat ini diterapkan belajar di luar kelas. Selain mengubah nuansa belajar yang awalnya monoton dan kaku, kegiatan ini akan menambah wawasan siswa dalam berpikir kreatif dan kritis.
“Pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benih kebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan. Dengan maksud agar segala unsur peradaban dan kebudayaan tadi dapat tumbuh dengan sebaik-baiknya. Dan dapat kita teruskan kepada anak cucu kita yang akan datang.” Ki Hajar Dewantara
Pemikiran filosofis Ki Hadjar Dewantara dinilai masih relevan untuk diterapkan pada dunia pendidikan saat ini. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Ki Hadjar Dewantara juga mengemukakan bahwa dalam proses menuntun, anak perlu diberikan kebebasan dalam belajar serta berpikir, dituntun oleh para pendidik agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya. Semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.
Semangat Merdeka Belajar yang sedang dicanangkan ini juga diperkuat dengan tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, dimana Pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kedua semangat ini yang kemudian memunculkan sebuah pedoman, sebuah penunjuk arah yang konsisten, dalam pendidikan di Indonesia. Pedoman tersebut adalah Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila ini dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan Indonesia. Tidak hanya untuk kebijakan pendidikan di tingkat nasional saja, akan tetapi diharapkan juga menjadi pegangan untuk para pendidik, dalam membangun karakter anak di ruang belajar yang lebih kecil. Pelajar Pancasila disini berarti pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Pelajar yang memiliki profil ini adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya. Dimensi ini antara lain: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Keenam dimensi ini perlu dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil ini akan menjadi tidak bermakna. Sebagai contoh: ketika seorang pelajar perlu mengeluarkan ide yang baru dan orisinil untuk memecahkan masalah, diperlukan juga kemampuan bernalar kritis untuk melihat permasalahan yang ada. Solusi yang dihasilkan juga perlu mempertimbangkan akhlak kepada makhluk hidup lain yang dapat dimunculkan dari dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, perlu melibatkan orang lain beserta perannya dari dimensi Gotong Royong dan Berkebinekaan Global, serta mempertimbangkan kemampuan diri dalam solusi yang dihasilkan dalam dimensi Mandiri.
Implementasi Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila di Tanah Papua
Dalam implementasi Merdeka Belajar di sekolah-sekolah yang ada di Tanah Papua , sudah tentu hal ini sangat baik untuk diterapkan dalam lingkungan sekolah baik dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Adapun konsep Merdeka Belajar baik diterapkan di sekolah dengan adanya kebebasan terkontrol yang dilakukan disekolah sehingga tidak hanya guru dengan gaya monoton dalam mengajar tetapi memberi ruang yang bebas kepada siswa dalam proses belajar mengajar dan berinovasi serta berkreatif. Tentunya dalam konsep Merdeka Belajar dalam penerapannya melalui Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak saat ini sedang digalakan oleh pemerintah dengan serius dari pusat hingga ke daerah papua dengan harapan akan melahirkan Profil Pelajar Pancasila, adapun ciri Profil Pelajar Pancasila sebagaimana disebutkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset dan Teknologi. Dari keenam ciri Profil Pelajar Pancasila sudah tidak asing lagi bagi masyarakat pendidikan di tanah papua. Yang jelas ini soal Profil Pelajar Pancasila, maka dari Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Komite Sekolah sebagai satu kesatuan unsur-unsur pendidikan sudah seharusnya menjadi teladan bagi seluruh siswa-siswi dalam proses pembelajaran dilingkungan pendidikan tetapi juga diluar lingkungan pendidikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur PANCASILA . Oleh sebab itu jika kita menginginkan pendidikan yang berkualitas dengan konsep Merdeka Belajar yang akan Menciptakan Profil Pelajar Pancasila, maka pemerintah selaku pemegang kekuasaan atau kewenangan diharapkan terlibat secara ekstra dalam membangun fisik pendidikan serta Sumber Daya Manusia yang unggul tanpa melihat multikultural sebagai penghalang dalam pengelolaan pendidikan di tanah papua. Perlu dingatkan juga kepada pemnerintah agar supaya tidak menggiring politik kedalam pendidikan yang mana akan merusak pendidikan ditanah papua, oleh sebab itu diharapkan dengan adanya konsep pemahaman Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila, kita semua sebagai stakeholder memiliki tanggungjawab moril maupun materiil guna mensukseskan pendidikan di Tanah Papua yang berwawasan Merdeka Belajar Menciptakan Profil Pelajar Pancasila.**