Oleh : Jena Christina Ansek,S.Pd, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Uncen 2021
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan ter-rencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Ki Hajar Dewantara. (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) : Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Guru sebagai tenaga pendidik mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis. Pasal 39 Ayat (2) Undang- 5 Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
PERAN guru dalam dunia pendidikan sangat berpengaruh dengan sukses atau tidak pendidikan yang di dapat oleh peserta didiknya. Ibarat kapal yang sedang berlayar, guru adalah nahkodanya yang mengarahkan, membimbing dan memberi petunjuk ke awak kapalnya agar kapal tersebut dapat berjalan dengan baik menuju tempat tujuannya.
Namun apa yang terjadi jika kekurangan guru?
Kekurangan guru menjadi salah satu masalah dalam dunia pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan. Penempatan tenaga guru di kabupaten waropen belum merata, sehingga menjadi problem bagi dunia pendidikan di daerah ini.hal ini terjadi karena masih saja ditemukan terjadi penumpukan tenaga guru pada sekolah di bagian perkotaan, sebaliknya di daerah terpencil masih ditemukan kekurangan tenaga guru lebih kususnya di Sekolah Dasar.
Oleh karena kekurangan guru di daerah terpencil maka kepala sekolah sering mengambil masyarakat setempat yang lulusan SMA menjadi pengajar di daerah tersebut. Padahal seharusnya kompetensi guru itu lulusan sarjana. Akibatnya kemampuan mengajar rendah sehingga berpengaruh terhadap capaian pendidikan peserta didik.
Bisa di bilang bahwa penugasan guru, di daerah terpencil masih sangat sedikit. Bahkan guru berstatus sebagai ASN terkadang hanya ada satu sampai tiga orang dalam satu sekolah,dapat di lihat di SD Negeri Wotoa bakal kampung dari Botawa Distrik Oudate Kabupaten Waropen. Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan ini,oleh karena akan menghambat berkembangan pendidikan anak di sekolah Dasar.
Mengingat sekolah dasar sangat penting karena?
Menurut UUD 1945, Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencentak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya. Pendidikan sekolah dasar adalah pendidikan anak yang berusia 7 sampai 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya.
Disekolah dasar inilah siswa dituntut untuk menguasai kesemua bidang studi, bagaimana cara menyelesaikan masalah.
Tujuan pendidikan sekolah dasar itu sendiri adalah meletakkan kecerdasan dasar, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan untuk hidup secara mandiri dan mengikuti pendidikan secara lanjut. Selain itu dengan adanya pendidikan dasar ini dapat menjadikan seorang anak membentuk individu yang mampu hidup secara berkelompok.
Fungsi dari pendidikan dasar sebagai acuan sebelum melangkah ke jenjang pendidikan selanjutnya, karena jika pada tingkat pendidikan dasarnya saja kurang diperhatikan, maka tentu untuk ke tingkat selanjutnya juga akan sulit dan menjadi kurang baik. Adapun fungsi dari pendidikan dasar menurut Muhammad Ali dalam bukunya (2009:33) adalah sebagai berikut:
- Dengan melalui pendidikan dasar maka peserta didik akan dibekali kemampuan dasar yang terkait dengan kemampuan berpikir secara kritis, membaca, menulis, berhitung dan penguasaan – penguasaan dasar untuk mempelajari sainstek serta kemampuan dalam berkomunikasi yang merupakan suatu tuntutan kemampuan minimal dalam kehidupan bermasyarakat.
- Dengan pendidikan dasar dapat memberikan dasar – dasar untuk dapat mengikuti pendidikan pada tingkat selanjutnya. Karena pada hakikatnya keberhasilan mengikuti pendidikan di sekolah menengah serta perguruan tinggi banyak dipengaruhi oleh keberhasilan dalam mengikuti pendidikan dasar.
Akibat kurang adanya guru di sekolah dasar ini membuat motivasi siswa untuk belajar sangat minim,banyak yang putus sekolah.dan menurut data siswa yang berada di kampung ini yang melanjutkan studi sampai jenjang SMA baru satu siswa dengan berbagai keterbatasan kurang lancar dalam membaca dan berhitung.
Hal ini tidak boleh di biarkan terus menerus oleh karena generasi ini yang harus di perjuangkan untuk lebih cerdas dapat bersaing di dunia pendidikan dan boleh menyelesaikan studi maksimal S1 dan boleh kembali membangun negeri ini.
Harapan kami agar temuan ini kiranya menjadi perhatian dan tanggung jawab pemerintah kabupaten waropen khususnya Dinas Pendidikan untuk mendata guru-guru di setiap sekolah khususnya sekolah dasar dan jika ada penumpukan guru di suatu sekolah harus di mutasikan ke sekolah yang kekurangan guru,pengankatan guru PNS harus menjadi prioritas di tahun-tahun berikutnya sebagai pintu pemenuhan kekurangan guru sekaligus menjaring guru-guru berintegriras dan berkualitas.**