*AKBP Fredrickus: Jangan Ada Generasi Papua yang Buta Aksara
SENTANI, tabloidpapuabaru.com,- Dalam rangka percepatan pemberantasan buta aksara di wilayah Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura dalam hal ini Polsek Kemtuk membuat rumah gerakan baca tulis (Gabus) di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.
Rumah Gabus itu diresmikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., disaksikan oleh Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto, S.E., dan Kepala Distrik Kemtuk Evans A. Yoku, S.STP, pada Kamis, 28 April 2022.
Peresmian ditandai dengan penabuhan Tifa, juga dihadiri Ondoafi Kampung Sama Saul Wasio, beberapa kepala kampung di Distrik Kemtuk dan 25 anak-anak peserta didik dari program Rumah Gabus di wilayah Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya program Rumah Gabus ini, jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara.
“Kami harap dengan adanya Rumah Gabus ini, jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada warga dan Kepala Distrik Kemtuk, yang telah membantu pihak Kepolisian dalam menyediakan rumah Gabus ini. Kita manfaatkan rumah ini untuk generasi Papua, mimpi Polres Jayapura hanya satu yakni, jangan ada lagi generasi Papua yang buta aksara,” kata Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Fredrickus mengatakan, ke depan rumah Gabus tersebut tidak hanya untuk anak – anak, namun akan juga dimanfaatkan untuk ekonomi kreatif bagi mama – mama yang ingin belajar baca dan tulis.
“Rumah Gabus yang pertama di Kabupaten Jayapura ini, tidak hanya untuk anak – anak, ke depan kita juga akan menggandeng pihak – pihak yang berkompeten untuk mengajarkan mama – mama dorang yang ingin belajar, untuk menghasilkan kreasi atau inovasi kreatif. Sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarganya,” tutup Kapolres Jayapura yang juga merupakan penggagas dari Rumah Gabus ini.
Sementara itu, Kapolsek Kemtuk Iptu Usriyanto, S.E., mengatakan, rumah gerakan baca tulis atau Gabus ini merupakan tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tetapi sudah tidak digunakan sejak lama dari dua angkatan di PAUD tersebut.
“Setelah itu, kami berkoordinasi dengan bapa kepala distrik. Di mana, saat itu ada pertemuan di distrik dan kebetulan hadir semua kepala kampung. Saat kami berkoordinasi, kepala distrik bersedia untuk kami buat rumah Gabus ini. Kami berkoordinasi ini setelah ada perintah dari pimpinan kami untuk membuat rumah baca dan tulis, jadi kami berkoordinasi apakah bisa kita gunakan tempat ini untuk kita pakai sebagai Rumah Gabus Polsek Kemtuk,” tutur mantan Kapolsek Depapre ini.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin sampaikan bahwa disini antusias sekali dari bapa Kepala Distrik yakni, menerima dengan cara mempersilahkan kami untuk rehab dan benahi tempat PAUD ini guna dijadikan rumah baca. Sehingga hari ini baru kami adakan peresmian rumah baca tersebut setelah melaporkan ke pak Kasat Binmas,” sambungnya.
Iptu Usriyanto juga menambahkan, dengan adanya Rumah Gabus ini yang buta aksara di umur 16 tahun dan 17 tahun untuk paket A, B dan C itu bersedia datang ke rumah baca ini untuk diajar baca dan tulis dalam sepekan tiga kali.
“Itu semua sudah disetujui oleh kepala kampung di 12 kampung yang ada di Distrik Kemtuk ini. Jadi, ada satu atau dua orang di setiap kampung yang bersedia untuk datang belajar baca setelah dibukanya rumah Gabus ini,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Distrik Kemtuk, Evans A. Yoku, S.STP, mengucapkan terima kasih dan juga mengapresiasi Kapolres Jayapura yang telah hadir untuk meresmikan Rumah Gerakan Baca Tulis (Gabus) di Distrik Kemtuk.
“Suatu kehormatan bagi kami warga Distrik Kemtuk atas kehadiran bapa Kapolres di wilayah Distrik Kemtuk. Mewakili Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Bupati Jayapura, saya Kepala Distrik Kemtuk memberi apresiasi kepada Polres Jayapura, yang telah membantu mendukung pemerintahan dalam pelayanan dasar khususnya dalam bidang pendidikan untuk mengentaskan buta aksara di wilayah kami dengan membuat rumah Gabus,” tukasnya. (ewako)*