• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Papua Baru
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • GKI DI TANAH PAPUA
  • POLHUKRIM
  • DAERAH
  • BUDAYA
  • EKONOMI
No Result
View All Result
Papua Baru
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRD Godok Raperda Adminduk, Disdukcapil Memberi Sambut Baik dan Memberi Masukan

by
19 Maret 2022
in DAERAH
0
DPRD Godok Raperda Adminduk, Disdukcapil Memberi Sambut Baik dan Memberi Masukan

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sarah Nursidah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENTANI, tabloidpapuabaru.com,-  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Jayapura sebagai hak inisiatif Dewan terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk) disambut baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Sarah Nursidah mengatakan selain menyambut baik, pihaknya juga mengapresiasi dan menyampaikan beberapa hal sebagai bahan pertimbangan, sebagai masukan untuk menyempurnakan isi Raperda inisiatif Dewan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari anggota Dewan dalam menggagas Raperda Adminduk ini. Cuma ada beberapa hal yang kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan atau masukan untuk memperkaya dan memperbaiki isi dari Raperda tersebut. Jadi, seperti yang saya sampaikan dalam forum beberapa waktu lalu itu, bahwa kenapa Perda sebelumnya kami tidak muat tentang sanksi administratif. Hal ini berkaitan dengan aspek sosiologis, demografis dan geografis daripada Kabupaten Jayapura,” ungkap Sarah Nursidah, kemarin.

Di mana, di ketahui bahwa banyak kampung dan distrik di Kabupaten Jayapura yang dilihat dari sisi geografis itu sangat sulit di jangkau.

“Di dalam Undang-Undang Adminduk itu, kami menganut spektarial aktif itu adalah pemerintah dan bukan masyarakat. Jadi pemerintah mempunyai kewajiban melakukan pelayanan dan memberikan hak kepada masyarakat akan dokumen kependudukan. Jika di dalam Perda itu ada memuat sanksi administratif, terkesan bahwa yang memiliki kewajiban itu adalah masyarakat,” tambahnya.

Sarah juga menambahkan, meski pihaknya belum memuat sanksi administratif di Kabupaten Jayapura, karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Namun secara prinsip, pemerintah hadir untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sehingga pertimbangan usulan dari Distrik juga diperlukan sebagai upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat di tingkat distrik atau kampung,” imbuhnya.**

Previous Post

Pemkab Jayapura Terima penghargaan dari Kemenkumham RI

Next Post

Sekda Pastikan , TPP ASN Akan Dibayar APBD Perubahan 2022

Next Post
Sekda Pastikan , TPP ASN Akan Dibayar APBD Perubahan 2022

Sekda Pastikan , TPP ASN Akan Dibayar APBD Perubahan 2022

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

28 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

28 April 2026
Dari Nakhoda Kapal ke Penggerak Pertanian: Perjalanan Marten Norotouw Bangun Kemandirian Pangan di Papua

Dari Nakhoda Kapal ke Penggerak Pertanian: Perjalanan Marten Norotouw Bangun Kemandirian Pangan di Papua

28 April 2026
NUANSA HUT RI MULAI TERASA DI SUPIORI

NUANSA HUT RI MULAI TERASA DI SUPIORI

28 April 2026

Recent News

Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

Dirjen Otonomi Daerah Dorong Dermaga Strategis di Sorong Selatan, Perkuat Konektivitas Laut Papua Barat Daya

28 April 2026
PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

PLN UIP MPA Perkuat Komitmen Integritas melalui Sosialisasi SMAP dan Kepatuhan

28 April 2026
Dari Nakhoda Kapal ke Penggerak Pertanian: Perjalanan Marten Norotouw Bangun Kemandirian Pangan di Papua

Dari Nakhoda Kapal ke Penggerak Pertanian: Perjalanan Marten Norotouw Bangun Kemandirian Pangan di Papua

28 April 2026
NUANSA HUT RI MULAI TERASA DI SUPIORI

NUANSA HUT RI MULAI TERASA DI SUPIORI

28 April 2026
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SUSUNAN REDAKSI
tabloidpapuabaru.com

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA
  • JAYAPURA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI

© TABLOID PAPUA BARU | 2020

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In