Laporan : Mozes Baab
JAYAPURA.tabloidpapuabaru.com,- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura pastikan kerja keras untuk mewujudkan pemerataan menara base transceiver station (BTS) di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST mengungkapkan pihaknya telah menyambangi beberapa distrik, dalam rangka memastikan pembangunan BTS yang sudah siap dibangun karena merupakan agenda tahun 2021.
“Yang kemarin itu adalah proyek pembangunan BTS non 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), saat ini presiden dengan percepatan pembangunan dimana tidak hanya di Papua, tetapi beberapa kabupaten di Indonesia, jadi itu ada sekitar 3000 lebih BTS, dimana yang sudah terbangun itu baru 300, itu data tahun 2021,”ungkapnya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Jayapura sendiri tercatat ada 10 BTS yang rencana dibangun, tetapi dari list ada 3 BTS yang siap dibangun, sementara 7 BTS lainnya belum, meski begitu pihaknya masih menunggu finalisasi jumlah site yang akan dibangun melalui bantuan Bakti Kemenkominfo oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo.
“3 BTS tersebut itu, diantaranya di Distrik Demta, Kampung Muaif, kebutuhan tower (dengan) tinggi 72 meter, luas lahan 18 x 18 meter, karena daerah itu tidak ada listrik, kalo daerah itu ada listrik berarti lahan yang dibutuhkan itu 10×10 meter,”imbuh Griapon.
Selanjutnya, ujar Griapon, titik lainnya berada di Kampung Yadauw, Distrik Kaureh, juga di Kampung Maruway Bukisi, Distrik Yokari, dimana masyarakat secara antusias menyambut baik kedatangan pihaknya untuk mensosialisasikan pembangunan BTS tersebut, mengingat pembangunan BTS tersebut merupakan pergumulan dari masyarakat setempat melalui Musrenbang kampung yang naik ke Musrenbang Distrik dan Musrenbang Kabupaten Jayapura.
“Untuk list tahun 2022 nanti tanggal 24 baru finalisasi, mereka akan keluarkan data, berapa list yang akan dibangun. Disini kami survei juga melibatkan baik TNI/Polri juga anggota DPRD yang punya dapil masing-masing, pemilik hak ulayat mereka sambut dengan baik untuk kepentingan pembangunan telekomunikasi di masing-masing wilayah,”lanjutnya.
Dirinya menyebutkan dalam pertemuan bersama dengan masyarakat, pihaknya mendapat apreasiasi dan dukungan, termasuk juga dari anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang perwakilan dapil yang dikunjungi.
“Yang kita survey itu di daerah dapil IV, sosialisasi pembangunan, itu program pembangunan tahun 2021 yang dibangun di tahun 2022 ini yang dilist. Untuk Kampung Bukisi didampingi oleh pak Nelson Sorontouw (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura,red) dari Dapil IV PDI Perjuangan, begitu di Kampung Muaif,Demta kami didampingi oleh pak Piet Hariyanto Soyan dari PKB (Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura),”sebutnya.
Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo yang juga dari Dapil IV, kemudian anggota DPRD Jayapura lainnya, Apolos Lay juga bersama-sama dengan tim Diskominfo di Distrik Kaureh.
“Setiap turun, saya mengajak stakeholder terkait, jadi ini menjadi tanggungjawab bersama untuk sukseskan pembangunan BTS yang ada di Kabupaten Jayapura, pembangunan tidak hanya untuk pemerintah tetapi milik bersama,”beber Alumni USTJ Jayapura ini.
Griapon menjelaskan pihaknya mengapresiasi pemilik hak ulayat hingga para ondoafi yang dengan tangan terbuka menerima pembangunan BTS di kampung tersebut.
“Mereka bilang kalau untuk pelayanan public, silakan ade dong pilih tanah dimana untuk bangun, bangun saja kita tunggu barang ini (BTS,red), kalau ade dong datang untuk membangun, kita siap”jelasnya menirukan apa yang disampaikan pemilik hak ulayat.
Menyoal landasan hukum pembangunan BTS tersebut, Griapon kembali berujar hal tersebut sudah dipikirkan secara baik, mengingat tentu harus ada azas manfaat yang diterima oleh pemilik hak ulayat.
“Saya sudah lapor Ibu Sekda, kami pekerjakan pemilik hak ulayat nantinya sebagai penjaga tower, itu sudah kita lakukan baik untuk penjaga tower di Depapre, Yapsi dan Yokiwa. Kalau kita mau bayar tanah, salah satu syaratnya adalah tanah dihibahkan ke Pemda baru bisa dibayar, tetap nanti ada pelepasan adat dan sertifikat dan masyarakat apresiasi itu,”ujarnya.**